Oleh: Prof. Dr.Taufiqurokhman.SH, A.Ks.S.Sos.M.Si
(Penulis adalah Direktur Pusat Kajian Strategis Governansi Digital Inklusif )PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at
tanggal 4 September 2026. Dinamika politik Indonesia seolah tak
pernah lelah bersolek. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,
genderang tantangan terus bertalu-talu, bagai ombak yang enggan menepi.Realitas
politik hari ini menghadirkan sebuah paradoks menarik. Di satu sisi, ruang
demokrasi tampak menganga lebar, memberikan ruang bagi masyarakat untuk
menyampaikan ekspresi dan aspirasi publik. Namun di sisi lain, terdapat jaring
tak kasatmata yang perlahan berpotensi mereduksi ruang gerak masyarakat sipil.
Rekam jejak digital pada sepekan menjelang aksi massa 27
Agustus 2026 lalu menjadi salah satu gambaran nyata. Jagat maya mendadak riuh
oleh berbagai narasi yang diamplifikasi secara masif, termasuk oleh para
pendengung atau buzzer yang disebut-sebut bekerja untuk kepentingan tertentu,
serta media yang memproduksi narasi secara instan.Berbagai isu digulirkan dan
diperbesar sedemikian rupa hingga melukiskan potret Jakarta seolah-olah akan
lumpuh total. Narasi panas tersebut kemudian membentuk persepsi publik, baik di
dalam negeri maupun di mata internasional. Gedung DPR RI diposisikan sebagai
episentrum ketegangan, terutama di tengah desakan publik terhadap pengesahan
RUU Perampasan Aset.
Efeknya pun terasa. Sehari menjelang tanggal yang dianggap
krusial tersebut, sejumlah ruas jalan di Ibu Kota justru tampak lebih sunyi.
Kecemasan publik seakan telah lebih dahulu diproduksi dan disebarkan melalui
ruang digital.Namun, di tengah simulakra, kegaduhan informasi, dan derasnya
disinformasi, sebuah gerakan tandingan yang lebih rasional justru lahir dari
rahim pers nasional.Ketika ruang maya dihujani berbagai informasi yang belum
tentu terverifikasi, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengambil peran
sebagai salah satu jangkar kewarasan publik. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum
Firdaus, SMSI justru mengarahkan perhatian publik pada sebuah agenda substantif
yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta, yakni pelantikan Kelompok Kerja
(Pokja) Newsroom Jaga Desa untuk lima provinsi: Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa
Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.
Kehadiran para pegiat pers daerah di Jakarta pada momentum
yang penuh dinamika tersebut menghadirkan dialektika demokrasi yang menarik.Ketika
sebagian ruang publik dipenuhi desakan terhadap reformasi hukum—yang merupakan
bagian tak terpisahkan dari kehidupan demokrasi—institusi pers justru
memperkuat salah satu benteng stabilitas sosial melalui pendekatan dari unit
pemerintahan paling elementer, yakni desa.Di tengah kondisi yang cukup genting
tersebut, Prof. Harris Arthur Hedar, Ketua Dewan Pembinaan SMSI yang selama ini
selalu membersamai berbagai gerak organisasi, tengah menjalani perawatan di
rumah sakit.
Namun dari tempat perawatannya, Prof. Harris Arthur Hedar tetap memberikan semangat kepada para pengurus dan anggota SMSI untuk terus bergerak menjalankan agenda organisasi.Kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat para pengurus dan anggota SMSI dari berbagai daerah untuk hadir di Jakarta. Kehadiran mereka bukan sekadar menghadiri sebuah agenda organisasi, tetapi juga mengirimkan pesan kepada publik bahwa Jakarta tetap berdiri tegak dan aktivitas demokrasi tetap berjalan.Agenda strategis tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, termasuk Hashim Djojohadikusumo. Kehadiran mereka semakin menegaskan bahwa pers memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas ruang publik di tengah derasnya arus informasi digital.Setidaknya terdapat dua misi institusional yang dapat dibaca dari gerakan tersebut.
Pertama - Melawan disinformasi.-Pers nasional dituntut
untuk menjadi penyedia informasi yang jernih, berimbang, dan dapat
dipertanggungjawabkan. Tugas tersebut menjadi semakin penting ketika ruang
digital dipenuhi informasi yang bergerak jauh lebih cepat dibandingkan proses
verifikasi.Jurnalisme yang sehat harus mampu memastikan masyarakat tidak
terseret ke dalam pusaran informasi palsu, provokasi, maupun polarisasi ekstrem
yang berpotensi merusak kehidupan demokrasi.
Kedua - Menempatkan desa sebagai garda terdepan pembangunan
dan pengawasan publik.Melalui Newsroom Jaga Desa, perhatian jurnalisme
diarahkan lebih dekat ke akar rumput. Desa bukan sekadar objek pemberitaan,
melainkan ruang strategis untuk mengawal transparansi anggaran, memberikan
edukasi hukum, memperkuat literasi masyarakat, sekaligus mendorong pencegahan
korupsi sejak tingkat paling bawah.
Langkah tersebut memiliki relevansi kuat dengan semangat
pembangunan nasional yang menempatkan masyarakat di daerah dan desa sebagai
bagian penting dari agenda pemerataan pembangunan.Desa adalah tempat anggaran
negara bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, semakin
transparan pengelolaan pembangunan di desa, semakin besar pula peluang
masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran dan memastikan manfaat pembangunan
benar-benar dirasakan.Pada akhirnya, ketika ruang digital terlalu sering
memproduksi kecemasan, jurnalisme desa dapat hadir sebagai penyeimbang.
Bukan untuk membungkam kritik. Bukan pula untuk menjadi
corong kekuasaan.Sebaliknya, jurnalisme yang sehat harus berdiri sebagai mata
dan telinga masyarakat—mengabarkan fakta, menguji informasi, mengawasi
kekuasaan, sekaligus menjaga agar demokrasi tidak kehilangan akal sehatnya.Dari
desa, pers dapat merawat transparansi. Dari ruang digital, pers dapat melawan
disinformasi. Dan dari keduanya, kita berharap lahir demokrasi yang bukan hanya
gaduh dalam suara, tetapi juga matang dalam substansi. Sebab,
menjaga kewarasan bangsa tidak selalu harus dimulai dari pusat kekuasaan.
Kadang, ia justru harus dimulai dari beranda paling depan Republik Indonesia desa.
*(GUNTA/SMSI )










