PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at
tanggal 4 September 2026 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Sukabumi di Palabuhan Ratu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar
Mutawali.S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi
Akbar Yusuf, SM.Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas.SE,
jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kabupaten
Sukabumi, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu
undangan lainnya.
Rapat Paripurna ke-18 tersebut mengagendakan penyampaian
pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi atas
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.Pandangan umum fraksi
menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026,
khususnya dalam memberikan masukan, koreksi, serta rekomendasi terhadap
kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Pandangan Fraksi Golkar dan PAN disampaikan secara tertulis
oleh H. M. Loka Tresnajaya.SE.MM.
Fraksi Gerindra - Soroti Perlindungan Hak ASN dan Efisiensi
Belanja.Fraksi Gerindra yang disampaikan Hera Iskandar, S.E., memberikan
apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD,
serta jajaran teknokrat yang terlibat dalam penyusunan perubahan APBD.Fraksi
Gerindra menilai penyusunan perubahan APBD dilakukan dalam kondisi ruang fiskal
yang terbatas serta kerangka regulasi hubungan keuangan antara pemerintah pusat
dan pemerintah daerah yang semakin ketat.Di sisi lain, Fraksi Gerindra
memberikan perhatian terhadap strategi pengelolaan likuiditas daerah, terutama
terkait wacana penundaan realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN
sebesar 10 hingga 20 persen.Menurut Fraksi Gerindra,
ASN merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pelayanan
publik, mulai dari penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, pelayanan
masyarakat hingga penanggulangan bencana.Karena itu, fraksi Grinda mendorong
agar efisiensi anggaran terlebih dahulu diarahkan pada belanja operasional,
perjalanan dinas, serta kegiatan seremonial sebelum menyentuh hak-hak pegawai.Fraksi
Gerindra juga mendorong pemerintah daerah untuk mengembalikan alokasi belanja
modal jalan, jaringan dan irigasi yang mengalami koreksi sekitar Rp3,45 miliar,
serta melakukan rasionalisasi terhadap belanja modal gedung dan peralatan mesin
yang masih ditunda.Selain itu, Fraksi Gerindra mendorong optimalisasi
pendapatan daerah melalui digitalisasi pemungutan retribusi dan intensifikasi
pajak daerah dengan tetap memperhatikan keberlangsungan sektor UMKM.
Fraksi tersebut juga meminta adanya evaluasi menyeluruh
terhadap manajemen keuangan RSUD maupun BLUD agar akumulasi SILPA dapat lebih
optimal dikonversikan untuk peningkatan pelayanan kesehatan publik dan
ketersediaan obat bagi masyarakat.
Fraksi PKS - Dorong Penguatan PAD dan Perhatian Lebih Besar
terhadap Desa.Fraksi PKS yang disampaikan H. Iwan Ridwan, M.Pd., memberikan
sejumlah catatan terhadap Nota Pengantar Bupati atas Raperda Perubahan APBD
2026.Salah satu perhatian utama Fraksi PKS adalah perlunya optimalisasi
Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi PKS menyoroti meningkatnya rasio
ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat, sementara
rasio kemandirian keuangan daerah mengalami penurunan.Karena itu, Fraksi PKS
meminta pemerintah daerah mempercepat dan mengoptimalkan intensifikasi serta
ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah berdasarkan potensi ekonomi yang
riil, tanpa semata-mata meningkatkan beban masyarakat maupun dunia usaha.Fraksi
PKS juga menyoroti perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan desa.
Menurut fraksi tersebut, penguatan pemerintahan desa perlu menjadi bagian
penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata hingga pelosok Kabupaten
Sukabumi.
Fraksi PKS mengusulkan peningkatan dan penambahan anggaran
dana desa hingga sebesar 15 persen dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi
hasil (DBH) yang diterima daerah, sehingga desa memiliki ruang fiskal yang
lebih kuat untuk melaksanakan pembangunan.Selain dukungan anggaran, Fraksi PKS
mendorong peningkatan pembinaan dan bimbingan kepada kepala desa, Badan
Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa dalam rangka memperkuat tata
kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.Fraksi PKS juga mendorong
pemerintah daerah untuk lebih serius dalam melakukan penataan dan pemekaran
desa sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan.
Fraksi PKB -Tekankan Belanja yang Memberikan Manfaat
Langsung.Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan
Aang Erlan Hudaya, menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan kebutuhan untuk
menyesuaikan perkembangan pelaksanaan APBD pada semester pertama, termasuk
perubahan asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan.Fraksi PKB menekankan
sejumlah hal, di antaranya penurunan PAD yang perlu menjadi perhatian serius,
kenaikan belanja yang harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, serta
peningkatan pembiayaan yang harus disikapi secara hati-hati.Selain itu, belanja
wajib dan prioritas perlu tetap dijaga. Pelaksanaan perubahan APBD juga harus
mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang relatif terbatas serta memastikan
belanja tidak terduga tetap tersedia secara memadai.
Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan -disampaikan secara
tertulis oleh Anang, S.Pd.
Fraksi Demokrat-Sementara itu, pandangan umum Fraksi
Demokrat disampaikan secara tertulis oleh Rudi Heryanto.
Fraksi PPP -Tekankan APBD sebagai Instrumen Kebijakan
Publik.Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang disampaikan H. Apep
Saepul Mahdan, S.IP., menegaskan bahwa APBD bukan sekadar susunan angka dalam
dokumen perencanaan keuangan daerah.
Menurut Fraksi PPP, APBD merupakan instrumen kebijakan publik yang mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat.Karena itu, setiap perubahan struktur pendapatan maupun belanja daerah perlu dilihat dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, mengurangi kesenjangan, serta menghadirkan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.Seluruh pandangan umum fraksi selanjutnya menjadi bahan dalam tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 antara DPRD bersama pemerintah daerah.Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen memastikan perubahan APBD tidak hanya memenuhi aspek administratif dan regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.*(GUNTA)









