terkini

Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Patroli Sukabumi
, Rabu, September 16, 2026 WIB Last Updated 2026-09-16T11:26:32Z



PATROLI SUKBUMI.CO.ID—Hari Rabu tanggal 16 September 2026. DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-21 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka Persetujuan Bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus Penetapan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2027.

 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi Drs.H.Asep Japar.MM,Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas.SE., jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

 

Rapat diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai hasil pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.Laporan tersebut disampaikan oleh H. Usep, yang memaparkan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi.Setelah melalui rangkaian pembahasan, DPRD bersama Pemerintah Daerah mencapai kesepakatan terhadap substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Agenda selanjutnya adalah Penetapan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2027.Rencana kerja tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD pada tahun mendatang, sekaligus menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan DPRD sesuai dengan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.Rangkaian agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

 

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali.S.IP,menyampaikan “ Bahwa kesepakatan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah.Setelah persetujuan bersama tersebut, Pemerintah Daerah akan menyampaikan dokumen Perubahan APBD kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku. Alhamdulillah, hari ini kita melakukan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan untuk RAPBD menjadi APBD Perubahan 2026. Hasil pembahasan antara Badan Anggaran dengan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah sudah kita sepakati.”Ucap Budi Azhar.

 

Lebih lanjut BudiAzhar menjelaskan, dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Sukabumi memperoleh tambahan dari bagi hasil sekitar Rp,-89 miliar.Tambahan anggaran tersebut, kata dia, akan diarahkan untuk mendukung berbagai program yang menjadi prioritas daerah, dengan terlebih dahulu memenuhi kebutuhan belanja yang bersifat wajib.Di APBD Perubahan ini kita mendapatkan tambahan dari bagi hasil sekitar Rp89 miliar. Tentu ini akan digunakan, sebagaimana yang disepakati kemarin, untuk program-program yang memang prioritas.”Jelasnya. *(GUNTA)

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Terkini