terkini

Pemkab Sukabumi Gelar Audiensi Bersama MUI Dan Pengelola di Pendopo Untuk Percepat Pengelolaan Gedung Islamic Center Cicurug, Pastikan Aset Tidak Terbengkalai

Patroli Sukabumi
, Rabu, September 16, 2026 WIB Last Updated 2026-09-17T04:34:00Z




PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis tanggal 17 September 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi berkomitmen mempercepat proses keberlanjutan pengelolaan Gedung Islamic Center Cicurug (GICC). Langkah ini dibahas dalam audiensi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Camat dan pengelola GICC di Pendopo Sukabumi (Rabu 16/9/2026).

 

‎Audiensi dihadiri Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Boyke Martadinata, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), BPKAD, Bapperida, Kabag Kerja Sama, serta Kabag Kesejahteraan Rakyat.

 

‎Dalam kesempatanya Boyke mengatakan “ Bahwa Pemkab Sukabumi akan segera menindaklanjuti permohonan pengelola, terutama terkait kepastian tertulis dan penataan administrasi aset.Secara kaidah pengelolaan aset, pemerintah daerah tidak boleh menelantarkan aset. Karena itu, perpanjangan tangan melalui pengelola Cicurug harus segera dilakukan supaya aset tersebut bisa dimanfaatkan oleh umum. Pemkab akan melakukan review menyeluruh terhadap kondisi fisik dan pola pengelolaan GICC untuk memastikan tidak ada persoalan yang menghambat pemanfaatan gedung tersebut. Saat ini, pihaknya tengah melakukan inventarisasi aset GICC secara detail. Pemkab tengah menginventarisasi aset GICC.”Ucapnya.

 

Lebih lanjut Boyke menjelaskan “ Bahwa adanya dualisme pencatatan aset GICC yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Bangunan tercatat sebagai aset pada Dinas Perkim, sementara tanahnya masih dalam pencatatan wilayah Kecamatan Cicurug.Penataan tersebut akan diakselerasi agar pengelolaan dapat lebih terpusat dan efektif.Bangunannya di Perkim, tanahnya di kecamatan. Kita akan coba akselerasikan supaya nanti bisa terpusat di Perkim dan dimanfaatkan oleh pengelola dengan baikUntuk kebutuhan operasional, Pemkab menyatakan belum dapat mengalokasikan anggaran khusus. Namun, pemerintah daerah mengapresiasi upaya swadaya yang telah dilakukan pengelola GICC.Kami ucapkan terima kasih. Mereka sudah melakukan swadaya pengelolaan untuk bersama wujudkan Sukabumi Mubarakah.Ke depan, pengelolaan GICC juga akan diarahkan bersinergi dengan MUI Kabupaten Sukabumi, mengingat fungsi Islamic Center sebagai sarana dakwah dan kegiatan keumatan.”Tegasnya. *(GUNTA)

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Sukabumi Gelar Audiensi Bersama MUI Dan Pengelola di Pendopo Untuk Percepat Pengelolaan Gedung Islamic Center Cicurug, Pastikan Aset Tidak Terbengkalai

Terkini