PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis
tanggal 17 September 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi
berkomitmen mempercepat proses keberlanjutan pengelolaan Gedung Islamic Center
Cicurug (GICC). Langkah ini dibahas dalam audiensi bersama Majelis Ulama
Indonesia (MUI), Camat dan pengelola GICC di Pendopo Sukabumi (Rabu 16/9/2026).
Audiensi dihadiri Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Boyke Martadinata, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Perkim), BPKAD, Bapperida, Kabag Kerja Sama, serta Kabag
Kesejahteraan Rakyat.
Dalam kesempatanya Boyke mengatakan “ Bahwa Pemkab
Sukabumi akan segera menindaklanjuti permohonan pengelola, terutama terkait
kepastian tertulis dan penataan administrasi aset.Secara kaidah pengelolaan
aset, pemerintah daerah tidak boleh menelantarkan aset. Karena itu,
perpanjangan tangan melalui pengelola Cicurug harus segera dilakukan supaya
aset tersebut bisa dimanfaatkan oleh umum. Pemkab akan melakukan review
menyeluruh terhadap kondisi fisik dan pola pengelolaan GICC untuk memastikan
tidak ada persoalan yang menghambat pemanfaatan gedung tersebut. Saat ini,
pihaknya tengah melakukan inventarisasi aset GICC secara detail. Pemkab tengah
menginventarisasi aset GICC.”Ucapnya.
Lebih lanjut Boyke menjelaskan “ Bahwa adanya dualisme
pencatatan aset GICC yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Bangunan
tercatat sebagai aset pada Dinas Perkim, sementara tanahnya masih dalam
pencatatan wilayah Kecamatan Cicurug.Penataan tersebut akan diakselerasi agar
pengelolaan dapat lebih terpusat dan efektif.Bangunannya di Perkim, tanahnya di
kecamatan. Kita akan coba akselerasikan supaya nanti bisa terpusat di Perkim
dan dimanfaatkan oleh pengelola dengan baikUntuk kebutuhan operasional, Pemkab
menyatakan belum dapat mengalokasikan anggaran khusus. Namun, pemerintah daerah
mengapresiasi upaya swadaya yang telah dilakukan pengelola GICC.Kami ucapkan
terima kasih. Mereka sudah melakukan swadaya pengelolaan untuk bersama wujudkan
Sukabumi Mubarakah.Ke depan, pengelolaan GICC juga akan diarahkan bersinergi
dengan MUI Kabupaten Sukabumi, mengingat fungsi Islamic Center sebagai sarana
dakwah dan kegiatan keumatan.”Tegasnya. *(GUNTA)











