PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa tanggal 1 September 2026.Dewan Pers akan menggelar pertemuan dengan seluruh konstituennya untuk membahas penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) yang selama ini diperingati setiap 9 Februari.Langkah tersebut diambil setelah Dewan Pers menerima sedikitnya empat surat dari organisasi konstituen sepanjang tahun 2026. Surat-surat tersebut berasal dari dua organisasi perusahaan pers dan dua organisasi wartawan yang pada intinya mempertanyakan serta menyampaikan pandangan mengenai mekanisme penyelenggaraan Hari Pers Nasional ke depan.
Dalam kesempatanya Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin
Hidayat, mengatakan “Bahwa persoalan penyelenggaraan HPN perlu dibicarakan
secara terbuka, proporsional, dan mengedepankan semangat kebersamaan seluruh
unsur pers nasional.Dewan Pers memandang penting untuk mendengarkan seluruh
pandangan dari konstituen. Karena Hari Pers Nasional merupakan momentum penting
bagi dunia pers Indonesia, maka pembicaraan mengenai penyelenggaraannya perlu
dilakukan secara musyawarah dan melibatkan seluruh unsur yang terkait.Dalam
surat yang diterima Dewan Pers, terdapat konstituen yang menawarkan diri untuk
menjadi penyelenggara HPN tahun 2027. Sementara konstituen lainnya mengusulkan
agar Dewan Pers menjadi penanggung jawab kegiatan tahunan komunitas pers
tersebut, dengan pelaksanaan dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh
konstituen Dewan Pers.”Katanya.
Lebih lanjut Prof. Dr. Komaruddin Hidayat menegaskan “ Usulan
tersebut didasarkan pada pandangan bahwa Hari Pers Nasional merupakan
peringatan yang memiliki dasar hukum berupa Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun
1985 tentang Hari Pers Nasional.Dalam Keputusan Presiden tersebut disebutkan
bahwa tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional. Namun, dalam
ketentuan itu tidak secara khusus disebutkan mengenai lembaga atau organisasi
yang ditetapkan sebagai penyelenggara HPN.Perbedaan pandangan tersebut justru
harus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan membangun kesepahaman
bersama di antara seluruh elemen pers.Yang paling penting adalah bagaimana Hari
Pers Nasional dapat menjadi milik bersama insan pers Indonesia. Karena itu,
Dewan Pers akan mempertemukan seluruh konstituen, termasuk Persatuan Wartawan
Indonesia atau PWI, yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara
HPN.”Tegasnya
Sebagaimana diketahui, HPN menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat pleno Dewan Pers pada 27 Agustus 2026.Dalam rapat tersebut, Dewan Pers memutuskan untuk menindaklanjuti berbagai surat dan aspirasi yang masuk dengan menggelar pertemuan bersama seluruh konstituen Dewan Pers.Selain membahas mekanisme penyelenggaraan HPN, rapat pleno Dewan Pers juga memutuskan untuk merencanakan usulan perubahan terhadap Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.Rencana perubahan tersebut dinilai penting karena Keppres Nomor 5 Tahun 1985 masih mendasarkan pertimbangannya pada regulasi pers yang sudah tidak berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967.
Sementara saat ini, penyelenggaraan kehidupan pers nasional
telah berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Dewan
Pers sendiri merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan
amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Anggota Dewan Pers juga
ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Dewan Pers akan mengedepankan dialog
dalam mencari format terbaik bagi penyelenggaraan HPN di masa mendatang.Kita
ingin semua pihak duduk bersama dan mencari titik temu. Semangatnya bukan siapa
yang paling berhak, tetapi bagaimana Hari Pers Nasional dapat diselenggarakan
secara baik, bermartabat, inklusif, dan menjadi momentum bersama untuk
memperkuat kehidupan pers yang profesional dan bertanggung jawab di Indonesia.Melalui
pertemuan dengan seluruh konstituen tersebut, Dewan Pers berharap dapat
diperoleh kesepahaman bersama mengenai tata kelola dan penyelenggaraan Hari
Pers Nasional, termasuk kemungkinan penyempurnaan dasar hukum yang menjadi
landasannya.Dengan demikian, peringatan Hari Pers Nasional ke depan diharapkan
semakin mencerminkan semangat kebersamaan, persatuan, dan kolaborasi seluruh
elemen pers Indonesia. “Pungkasnya *(GUNTA/SMSI)









