PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa
tanggal 1 September 2026. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Sukabumi H. Ade Suryaman.SH.MM. memimpin rapat koordinasi persiapan
pendampingan penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS) serta Focus Group
Discussion (FGD) Wajib Belajar 13 Tahun. Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas
Pendidikan Kabupaten Sukabumi.(Senin -31/8/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Direktorat Sekolah
Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).Pertemuan difokuskan pada
penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) berbasis data. Langkah ini dinilai
penting agar penanganan ATS tidak berhenti pada pendataan dan pembahasan,
tetapi dapat diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.
Dalam kesemptanya Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman
mengatakan “Bahwa penanganan ATS membutuhkan strategi yang disesuaikan dengan
kondisi wilayah Kabupaten Sukabumi. Luasnya wilayah menjadi salah satu
tantangan dalam memastikan anak dapat melanjutkan pendidikan, khususnya pada
jenjang transisi dari SD ke SMP.Penanganan ATS tidak bisa hanya dibebankan
kepada Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama. Kuncinya ada di lapangan, yakni
desa dan kecamatan. Semua perangkat daerah harus bergerak bersama.Kolaborasi
lintas sektor menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan Anak Tidak
Sekolah. Sinergi tersebut perlu melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bappeda, DPRD, satuan
pendidikan, camat hingga pemerintah desa.”Katanya.
Lebih lanjut Sekda Ade menegaskan “ Pendekatan secara
bersama-sama diperlukan karena persoalan anak tidak sekolah tidak hanya
berkaitan dengan aspek pendidikan, tetapi juga dapat dipengaruhi oleh kondisi
administrasi kependudukan, sosial ekonomi keluarga, akses wilayah, hingga
kesiapan anak untuk kembali mengikuti pendidikan.Semua pihak harus memiliki
peran dan bergerak sesuai kewenangannya. Dengan data yang akurat, kita bisa
mengetahui persoalannya dan menentukan intervensi yang tepat.Upaya tersebut
juga sejalan dengan arah pembangunan Jawa Barat yang menempatkan pendidikan,
kesehatan dan ketenagakerjaan sebagai bagian penting dalam peningkatan kualitas
sumber daya manusia.Saya berharap pendampingan yang dilakukan Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah dapat menghasilkan terobosan yang efektif dan
mampu diterapkan sesuai karakteristik Kabupaten Sukabumi.Harapannya,
pendampingan ini melahirkan langkah-langkah konkret sehingga tidak ada anak
yang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan.”Tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi,
Deden Sumpena, S.Pd.I. M.Si mengungkapakan “ Saya ikut turut menjadi bagian penting dalam penguatan
koordinasi penanganan ATS. Dinas Pendidikan mendorong agar hasil pendampingan
dan FGD dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret yang sesuai dengan kondisi
di masing-masing wilayah. Pembahasan ini diarahkan pada penyusunan
Rencana Tindak Lanjut (RTL) berbasis data. Dengan demikian, data anak tidak
sekolah tidak hanya menjadi bahan administrasi, tetapi dapat menjadi dasar
dalam menentukan langkah intervensi yang tepat di tingkat sekolah, kecamatan hingga
desa.Saya harapkan rapat ini mengoptimalkan hasil koordinasi tersebut melalui
penguatan pendataan dan pemetaan ATS hingga tingkat kewilayahan. Dengan data
yang lebih valid, penanganan dapat diarahkan kepada anak-anak yang benar-benar
membutuhkan intervensi.Melalui koordinasi dan sinergi lintas sektor, Pemerintah
Kabupaten Sukabumi berkomitmen memperkuat upaya penanganan ATS sekaligus
memastikan program Wajib Belajar 13 Tahun dapat berjalan secara optimal dan
memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi seluruh anak di Kabupaten
Sukabumi.”Ungkapnya. *(GUNTA)










