PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Minggu
tanggl 23 agustus 2026. Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Cicurug kembali
menunjukkan komitmennya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada
masyarakat.Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Kompa ke-73 dimanfaatkan dengan menghadirkan Pelayanan
Administrasi Kependudukan (Adminduk) Jemput Bola di Lapang Kaliki, Desa Kompa,
Kecamatan Parungkuda.Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian
Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-156 dan Hari Keluarga Nasional
(Harganas) ke-33 Tahun 2026.
Terpantau awak media kegiatan ini bukan sekadar seremoni
saja, pelayanan ini menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Warga dapat
mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor
pelayanan.Sejumlah layanan yang tersedia antara lain perekaman KTP-el bagi
pemula, pencetakan KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK),
akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital
(IKD).Kehadiran petugas di tengah masyarakat menjadi langkah konkret untuk
memangkas jarak pelayanan sekaligus mendorong meningkatnya kepemilikan dokumen
kependudukan yang sah.
Dalam kesempatanya Camat Parungkuda Hasanudin.S.STP.M.Si.,mengatakan
“ Saya menyambut positif pelayanan tersebut.Atas nama Pemerintah Kecamatan
Parungkuda kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Sukabumi.
Di usia Desa Kompa yang ke-73 ini, kehadiran pelayanan jemput bola sangat
membantu warga. Tidak perlu jauh-jauh ke kecamatan, hemat waktu dan biaya.
Semoga sinergi ini terus berlanjut.Pelayanan publik akan semakin dirasakan
manfaatnya apabila pemerintah tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi
aktif mendatangi masyarakat.”Katanya
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, S.Sos.M.Si, menegatakan “ Bahwa program
sosial pelayanan jemput bola merupakan bentuk pelayanan nyata pemerintah kepada
masyarakat.Kami dari Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi mengapresiasi Pemerintah
Desa Kompa yang telah berusia 73 tahun. Momentum HUT Desa ini kami isi dengan
pelayanan nyata kepada masyarakat melalui program jemput bola.Kegiatan ini juga
selaras dengan semangat HJKS ke-156 yang mengusung tema “Sukabumi Mubarokah,
Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah.Selain itu, pelayanan adminduk juga
memiliki kaitan erat dengan peringatan Harganas ke-33, karena dokumen
kependudukan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap anggota keluarga
memiliki identitas hukum dan dapat mengakses berbagai pelayanan dasar.Prinsip
kami jelas akses mudah, cepat, dan gratis. Tidak ada pungutan biaya apa pun.
Kami minta warga tidak percaya calo. Manfaatkan pelayanan langsung dari petugas
resmi kami.”Katanya.
Ditempat yang sama Kepala Desa Kompa Yulianti. S.IP.
mengungkapkan “ Saya turut menyampaikan pesan kepada masyarakat Desa Kompa agar
dokumen administrasi kependudukan yang telah dimiliki dijaga dan dimanfaatkan
secara baik serta bertanggung jawab.Sebab, dokumen kependudukan bukan sekadar
kartu atau lembar administrasi. Di baliknya terdapat hak masyarakat atas
pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai
kebutuhan hukum dan pemerintahan.Dengan pelayanan yang semakin dekat,
pemerintah dituntut memastikan tidak ada warga yang tertinggal hanya karena
persoalan administrasi.Pelayanan jemput bola bukan sekadar datang ke desa,
tetapi merupakan bukti bahwa pelayanan negara harus hadir, mudah dijangkau, dan
benar-benar dirasakan masyarakat.”Ungkap Kades
Terpantau awak media .Bahwa pernyataan tersebut sekaligus
menjadi penegasan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus bersih dari
praktik pungutan liar maupun percaloan.Antusiasme warga tinggi sepanjang
kegiatan berlangsung, petugas Disdukcapil melayani sejumlah kebutuhan
administrasi masyarakat, di antaranya:
1.Perekaman KTP-el pemula;
2.Pencetakan Kartu Keluarga;
3.Pelayanan akta kelahiran;
4.Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Banyak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk
melengkapi sekaligus memperbarui dokumen kependudukan mereka.Pelayanan seperti
ini dinilai penting, terutama bagi masyarakat yang selama ini terkendala jarak,
waktu maupun biaya untuk mendatangi kantor pelayanan.*( GUNTA)









