terkini

Disdukcapil Kab Sukabumi Hadir Langsung Jemput Bola Layani Warga Untuk Pelayanan Adminduk Dalam Moment HUT Desa Kompa ke-73

Patroli Sukabumi
, Minggu, Agustus 23, 2026 WIB Last Updated 2026-08-23T10:47:52Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Minggu tanggl 23 agustus 2026. Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Cicurug kembali menunjukkan komitmennya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Kompa ke-73 dimanfaatkan dengan menghadirkan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Jemput Bola di Lapang Kaliki, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda.Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-156 dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026.

 

Terpantau awak media kegiatan ini bukan sekadar seremoni saja, pelayanan ini menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Warga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor pelayanan.Sejumlah layanan yang tersedia antara lain perekaman KTP-el bagi pemula, pencetakan KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).Kehadiran petugas di tengah masyarakat menjadi langkah konkret untuk memangkas jarak pelayanan sekaligus mendorong meningkatnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah.

 

Dalam kesempatanya Camat Parungkuda Hasanudin.S.STP.M.Si.,mengatakan “ Saya menyambut positif pelayanan tersebut.Atas nama Pemerintah Kecamatan Parungkuda kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Sukabumi. Di usia Desa Kompa yang ke-73 ini, kehadiran pelayanan jemput bola sangat membantu warga. Tidak perlu jauh-jauh ke kecamatan, hemat waktu dan biaya. Semoga sinergi ini terus berlanjut.Pelayanan publik akan semakin dirasakan manfaatnya apabila pemerintah tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi aktif mendatangi masyarakat.”Katanya

 

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, S.Sos.M.Si, menegatakan “ Bahwa program sosial pelayanan jemput bola merupakan bentuk pelayanan nyata pemerintah kepada masyarakat.Kami dari Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi mengapresiasi Pemerintah Desa Kompa yang telah berusia 73 tahun. Momentum HUT Desa ini kami isi dengan pelayanan nyata kepada masyarakat melalui program jemput bola.Kegiatan ini juga selaras dengan semangat HJKS ke-156 yang mengusung tema “Sukabumi Mubarokah, Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah.Selain itu, pelayanan adminduk juga memiliki kaitan erat dengan peringatan Harganas ke-33, karena dokumen kependudukan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap anggota keluarga memiliki identitas hukum dan dapat mengakses berbagai pelayanan dasar.Prinsip kami jelas akses mudah, cepat, dan gratis. Tidak ada pungutan biaya apa pun. Kami minta warga tidak percaya calo. Manfaatkan pelayanan langsung dari petugas resmi kami.”Katanya.

 

Ditempat yang sama Kepala Desa Kompa Yulianti. S.IP. mengungkapkan “ Saya turut menyampaikan pesan kepada masyarakat Desa Kompa agar dokumen administrasi kependudukan yang telah dimiliki dijaga dan dimanfaatkan secara baik serta bertanggung jawab.Sebab, dokumen kependudukan bukan sekadar kartu atau lembar administrasi. Di baliknya terdapat hak masyarakat atas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai kebutuhan hukum dan pemerintahan.Dengan pelayanan yang semakin dekat, pemerintah dituntut memastikan tidak ada warga yang tertinggal hanya karena persoalan administrasi.Pelayanan jemput bola bukan sekadar datang ke desa, tetapi merupakan bukti bahwa pelayanan negara harus hadir, mudah dijangkau, dan benar-benar dirasakan masyarakat.”Ungkap Kades

 

Terpantau awak media .Bahwa pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus bersih dari praktik pungutan liar maupun percaloan.Antusiasme warga tinggi sepanjang kegiatan berlangsung, petugas Disdukcapil melayani sejumlah kebutuhan administrasi masyarakat, di antaranya:

1.Perekaman KTP-el pemula;

2.Pencetakan Kartu Keluarga;

3.Pelayanan akta kelahiran;

4.Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Banyak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melengkapi sekaligus memperbarui dokumen kependudukan mereka.Pelayanan seperti ini dinilai penting, terutama bagi masyarakat yang selama ini terkendala jarak, waktu maupun biaya untuk mendatangi kantor pelayanan.*( GUNTA)

 

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Disdukcapil Kab Sukabumi Hadir Langsung Jemput Bola Layani Warga Untuk Pelayanan Adminduk Dalam Moment HUT Desa Kompa ke-73

Terkini