terkini

Diduga Pemkab Sukabumi Bisa Toleran Apotek Tanpa PBG ,LSM Pekat-IB Sorot Keras Pelanggaran

Patroli Sukabumi
, Senin, Agustus 03, 2026 WIB Last Updated 2026-08-03T21:45:39Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa tanggal 4 Agustus 2026. Marakanya Persoalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kembali menjadi sorotan, terutama dalam membedakan tingkat urgensi antara bangunan usaha umum seperti RUKO ( Rumah Toko )  dan fasilitas pelayanan kesehatan seperti APOTEK. Dalam kajian hukum dan aspek keselamatan, keduanya tidak dapat diposisikan setara.

RUKO sebagai bangunan komersial pada umumnya memiliki tingkat risiko yang relatif lebih rendah, karena fungsi utamanya sebatas aktivitas perdagangan barang atau jasa. Namun demikian, kewajiban memiliki PBG tetap menjadi syarat legal yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam regulasi bangunan gedung.

Berbeda dengan APOTEK, yang secara fungsi merupakan fasilitas pelayanan kesehatan dengan risiko tinggi terhadap keselamatan publik. Apotek tidak hanya menjadi tempat transaksi obat, tetapi juga ruang interaksi medis yang melibatkan pasien, tenaga kefarmasian, serta penyimpanan bahan farmasi yang memiliki standar khusus.

 

PBG RUKO untuk usaha umum, standar teknis umum- Sementara itu PBG APOTEK  wajib spesifik sebagai fasilitas kesehatan, standar teknis lebih ketat. Jadi, tidak bisa disamakan.Apotek yang berdiri hanya bermodalkan PBG ruko tanpa penyesuaian fungsi adalah cacat secara hukum dan berisiko terhadap keselamatan publik

 

Sementara itu sorot tajam dikritisi oleh Sekretaris LSM Pekat-IB , Zefry Subianto.SH mengungpkan” Secara tegas Saya menyoroti maraknya dugaan apotek yang beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).Bukan sekadar pelanggaran administratif, ini adalah ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat.Bangunan apotek tanpa PBG berarti belum melalui proses penilaian kelayakan teknis, termasuk aspek struktur bangunan, ketahanan terhadap gempa, sistem proteksi kebakaran, hingga tata ruang pelayanan yang aman.

Apotek dikunjungi ribuan warga setiap harinya. Jika bangunan berdiri tanpa PBG, berarti belum dinilai kelayakan struktur, ketahanan gempa, jalur evakuasi kebakaran, maupun tata ruang pelayanan. Ini sama saja mempertaruhkan nyawa pasien, tenaga kerja, dan warga sekitar.”Ungkap Zefry.

 

Lebih lanjut Zefry Subianto.SH menegaskan “Dinas Kesehatan serta DPMPTSP Kab Sukabumi untuk memperketat verifikasi dokumen PBG sebelum menerbitkan atau memperpanjang izin usaha apotek.Kepatuhan terhadap aturan bangunan bukan beban, melainkan bukti tanggung jawab kita bersama menjaga keselamatan masyarakat Secara yuridis, kewajiban PBG diatur dalam UU. Bahwa apotek merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki risiko tinggi. Oleh karena itu, standar keamanan bangunan menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.Dasar Hukum yang mengikat  dan peringatan ini didasari payung hukum terbaru yang berlaku di Indonesia:

1.Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, sebagaimana diubah dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

2. Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 dan PP No. 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

3.Permenkes No. 11 Tahun 2025 yang secara eksplisit mewajibkan PBG sebagai syarat utama penerbitan izin apotek

Saya mengingatkan, tanpa PBG yang sah, maka segala izin operasional maupun sertifikat standar yang dimiliki apotek tersebut secara yuridis menjadi tidak sah.Sisi etis dan dampak sosial dari pelanggaran ini:

1.Mencoreng Marwah Profesi: Apoteker adalah profesi yang memegang teguh kepercayaan keselamatan pasien. Mengabaikan aturan bangunan bertentangan dengan prinsip menjaga keselamatan orang lain.

2.Ketidakadilan Berusaha: Pelaku usaha yang patuh melengkapi perizinan dengan biaya dan proses standar menjadi dirugikan oleh oknum yang mencari jalan pintas demi keuntungan ekonomi.”Tegasnya. *(GUNTA )


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Pemkab Sukabumi Bisa Toleran Apotek Tanpa PBG ,LSM Pekat-IB Sorot Keras Pelanggaran

Terkini