PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggal 5 Agustus 2026. ). Bupati Sukabumi Drs.H. Asep Japar.MM menghadiri
rakor bersama kepala daerah lainnya. Agenda Rapat Koordinasi
Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah Jawa Barat yang digelar di Bandung, Kegiatan
tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, sekretaris daerah,
kepala perangkat daerah, serta jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD). Bupati Sukabumi H. Asep Japar turut hadir mengikuti rakor bersama
kepala daerah lainnya.( Selasa 4/8/2026).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat tata kelola
aset daerah melalui percepatan sertifikasi aset milik pemerintah kabupaten dan
kota. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola
pemerintahan yang lebih akuntabel sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap
seluruh aset negara
Dalam kesempatanya, Direktur Koordinasi dan Supervisi
Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Edi Suryanto, mengatakan” Bahwa
percepatan sertifikasi aset daerah menjadi salah satu program prioritas yang
harus segera dituntaskan oleh seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat.Sertifikasi
aset tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi langkah
strategis dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah,
mencegah potensi sengketa, serta mendukung pelayanan publik yang lebih efektif.
Saya berharap seluruh aset milik pemerintah daerah di Jawa Barat dapat segera
tersertifikasi. Hal ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan
aset, meminimalkan potensi sengketa, serta mendukung pelayanan publik yang
lebih optimal bagi Masyarakat.”Ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi mengungkapkan
“ Bahwa pentingnya pengamanan aset negara, terutama jalan dan ruang publik. Ia
mengungkapkan masih terdapat sejumlah badan jalan yang telah bersertifikat atas
nama pihak swasta maupun perorangan, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan
hukum sekaligus mengurangi akses masyarakat terhadap ruang publik.Melalui
kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten dan
kota, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta berbagai instansi terkait,
percepatan sertifikasi aset diharapkan mampu mewujudkan sistem pengelolaan aset
yang lebih tertib, transparan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat.”Ungkapnya.
Sedangkan Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengungkapkan “
Bahwa rakor ini menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap
upaya memperkuat tata kelola aset daerah yang profesional, akuntabel, dan
memiliki kepastian hukum sebagai fondasi pembangunan daerah di masa mendatang.”Ungkapnya.*(GUNTA)








