terkini

Aksi Demo Sopir Angkot Trayek Angkot 02 Dan 09 Di Cicurug

Patroli Sukabumi
, Rabu, Agustus 05, 2026 WIB Last Updated 2026-08-05T09:01:07Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu tanggal 5 Agustus 2026. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat meredam ketegangan yang sempat terjadi saat penataan operasional angkutan kota (angkot) jalur 02 di Terminal Cicurug. Melalui pendekatan dialog dan mediasi, Dishub memastikan pelayanan transportasi umum tetap berjalan serta situasi di lapangan tetap kondusif.Pertemuan yang melibatkan perwakilan pengurus angkot jalur 02 dan 09. Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, serta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menghasilkan kesepakatan sementara sebagai langkah menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat sambil menunggu keputusan resmi terkait penetapan trayek.

 

Sementara itu Dewan Pembina Kelompok Kerja Utama (KKU), Ari Purnama,mengungkapkan “ Saya mendesak keras agar Pemprov Jawa Barat tidak berpangku tangan. Kompromi sementara yang disepakati hari ini tidak boleh dijadikan alasan bagi dinas terkait di tingkat provinsi untuk mengulur waktu.Hasil mediasi hari ini hanya bersifat sementara. Kami akan menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait surat keberatan yang akan diajukan trayek 02. Saya menyoroti dugaan pelanggaran yang selama ini dibiarkan. Bahwa oknum angkot trayek 02 kerap mengangkut dan menurunkan penumpang di luar batas wilayah operasional yang ditentukan. Tindakan ‘serobot’ penumpang ini dinilai menggerus pendapatan para sopir trayek 09.”Ujarnya.

 

​Lebih lanjut Ari Purnama menegskan “ Bahwa pentingnya kepastian aturan agar armada di lapangan tidak tergiring menggunakan cara-cara hukum rimba. Kami memilih menempuh jalur hukum dan aturan yang berlaku, bukan benturan fisik sesame sopir angkot. Kami berharap pemerintah, termasuk Gubernur Jawa Barat, segera turun tangan agar persoalan ini tidak memicu konflik yang lebih besar. Saya juga memberi apresiasi kepada para pengurus dan sopir trayek 09 yang masih mampu menahan diri, sekaligus mengimbau agar mereka tidak terprovokasi oleh tindakan anarkis yang merugikan semua pihak.” Tegas Ari usai mediasi.




Sementara itu  Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi,Mubtadi Latif, menjelaskan “ Bahwa trayek 02 berada di bawah payung hukum Pemprov Jabar karena melayani rute lintas daerah (Bogor–Sukabumi). Sementara trayek 09 sepenuhnya merupakan ranah Pemkab Sukabumi.Dalam mediasi tersebut, pengurus trayek 02 menuntut agar angkot trayek 09 tidak lagi melaju hingga ke Simpang Cidahu. Demi menjaga stabilitas keamanan, pihak trayek 09 akhirnya mengalah dan menyetujui poin tersebut sebagai bentuk kompromi sementara.Pertemuan ini bukan aksi demonstrasi, melainkan forum mediasi. Sambil menunggu keputusan resmi dari Pemprov Jabar, trayek 09 sepakat tidak lagi beroperasi hingga Simpang Cidahu dan mejalankan kesepakatan bersama.Bahwa ketegangan di lapangan berhasil diredam tanpa diwarnai aksi kerusuhan berkat kerja sama para pengurus trayek yang masih memprioritaskan ketertiban umum.”Tegasnya.

 

Terpantau awak media meski mediasi ditutup dengan jabat tangan, situasi di akar rumput masih menyimpan potensi gejolak. Keputusan sementara ini pada dasarnya menguji kesabaran para sopir angkot yang menggantungkan urusan dapur mereka pada kejelasan rute operasional. Masyarakat Sukabumi kini menanti ketegasan dari Gubernur dan Dishub Jawa Barat. Akankah Pemprov merespons cepat dinamika transportasi di Sukabumi ini, atau membiarkan bom waktu perselisihan trayek kembali meledak di jalanan….? *(GUNTA)

 

  

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aksi Demo Sopir Angkot Trayek Angkot 02 Dan 09 Di Cicurug

Terkini