PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis
tanggal 16 Juli 2026.Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya memperluas
cakupan dan tingkat keaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warganya.
Hal ini ditegaskan oleh Sekda, H.Ade Suryaman.SH.MM saat membuka acara
Sosialisasi Program JKN bagi Relawan SPPG se-Kabupaten sukabumi. Acara tersebut
berlangsung di Pendopo Sukabumi.
Dalam kesempatan di arahannya, Sekda Ade mengungkapkan “
Saya menekankan bahwa program JKN merupakan wujud nyata perlindungan terhadap
kesehatan masyarakat. Dirinya menginstruksikan para pengurus Yayasan SPPG segera mendaftarkan para relawannya agar
mendapatkan kepastian jaminan kesehatan.Terdapat sekitar 402 yayasan SPPG yang
terdaftar di Kabupaten Sukabumi. Jika diasumsikan satu yayasan memiliki 50
anggota, maka ada potensi puluhan ribu relawan yang harus dilindungi
kesehatannya.”Ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan “ Bahwa dorongan pendaftaran
ini memiliki tujuan yang jauh lebih besar dan strategis bagi daerah.Langkah
optimalisasi kepesertaan ini bukan semata-mata untuk kepentingan Pemerintah
Daerah ataupun kepentingan BPJS Kesehatan, melainkan murni demi kesejahteraan
perlindungan masyarakat. Sekaligus, ini adalah upaya kita bersama untuk
menggenjot capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sukabumi.
Bahwa
berdasarkan target RPJMN, capaian UHC ditargetkan menyentuh angka 98% dengan
tingkat keaktifan peserta di atas 80%. Namun, saat ini cakupan kepesertaan di
Kabupaten Sukabumi baru mencapai 92,97%, dan tingkat keaktifan peserta masih
berada di angka 62,96%. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai elemen
masyarakat, termasuk yayasan SPPG, sangat krusial untuk mengejar ketertinggalan
tersebut.”Tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten
Sukabumi, Ahmad Sanusi Budi Permana, mengatakan “Saya menyoroti esensi gotong
royong yang menjadi fondasi utama sistem JKN. Inilah pentingnya kepesertaan
yang aktif.Untuk mempermudah proses perlindungan bagi para relawan, pihak BPJS
menjelaskan bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui skema kepesertaan Pekerja
Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri Kelas 3.Sebagai tindak lanjut dari
sosialisasi ini, pihak BPJS Kesehatan akan memfasilitasi pendampingan teknis
pendaftaran secara kolektif bagi seluruh yayasan SPPG. Pemerintah Kabupaten
Sukabumi optimis sinergi ini dapat segera mendongkrak persentase keaktifan JKN,
mewujudkan target UHC Kabupaten Sukabumi, dan memastikan relawan di lapangan
terlindungi akses kesehatannya.”Ungkapnya. *(GUNTA)









