PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggal 23 Juli 2026. Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
Profesional resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Islam
Bandung (UNISBA) untuk memperkuat pendidikan hukum dan meningkatkan kualitas
profesi advokat di Indonesia.Kerja sama tersebut ditandai dengan
penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Rektor UNISBA Harits Nu'man dan
Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar. Selain itu, Fakultas Hukum
UNISBA dan PERADI Profesional juga menandatangani perjanjian kerja sama (PKS)
terkait penyelenggaraan pendidikan profesi advokat di Kampus UNISBA, Bandung,
Selasa (21/7/2026).
Kerja sama itu mencakup penyelenggaraan Pendidikan Khusus
Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Profesi Advokat (PPA), penelitian,
pengabdian kepada masyarakat, seminar, kuliah umum, pelatihan, hingga berbagai
kegiatan akademik lainnya.
Dalam kesempatanya Ketua Umum PERADI Profesional Harris
Arthur Hedar mengatakan “ Kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah
strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.Profesi
advokat membutuhkan sistem pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang
tidak hanya menguasai aspek hukum, tetapi juga memiliki integritas dan etika
profesi.Kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan
langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang melahirkan
advokat profesional, berintegritas, beretika, dan berkarakter. Peningkatan
kualitas advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu, kurikulum
yang adaptif terhadap perkembangan zaman, serta sinergi yang erat antara
akademisi dan praktisi hukum.”Ungkap Harris .
Lebih jauh Harris menambahkan “Saya berharap sinergi antara
organisasi advokat dan perguruan tinggi dapat menjadi model pengembangan
pendidikan hukum di Indonesia.Kerja sama ini tidak berhenti pada
penandatanganan nota kesepahaman, tetapi benar-benar diwujudkan dalam berbagai
program yang dapat meningkatkan kualitas profesi advokat sekaligus mendukung
tegaknya supremasi hukum di Indonesia.”Tambahnya.
Sementara itu, Rektor UNISBA Harits Nu'man mengungkapkan “
Saya menyambut baik kerja sama tersebut. Bahwa kemitraan dengan PERADI
Profesional menjadi bagian dari upaya kampus memperkuat kualitas pendidikan
tinggi, khususnya di bidang hukum.UNISBA, kata dia, berkomitmen mendukung
pelaksanaan berbagai program bersama yang dapat memberikan manfaat bagi
mahasiswa, dosen, maupun praktisi hukum.Sebagai bentuk implementasi kerja sama,
UNISBA juga menyediakan ruang khusus bagi PERADI Profesional di lingkungan
kampus. Fasilitas tersebut akan dimanfaatkan sebagai pusat penyelenggaraan
PKPA, PPA, seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan,
serta berbagai kegiatan profesi lainnya.”Ungkapnya.
Terpantau awak media Ketua Dewan Pembina PERADI Profesional
Fauzie Yusuf Hasibuan bersama jajaran pengurus turut menghadiri penandatanganan
kerja sama tersebut. Hadir pula Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UNISBA Ratna
Januarita, Dekan Fakultas Hukum UNISBA Efik Yusdiansyah, serta jajaran pimpinan
universitas.Melalui kerja sama ini, kedua institusi juga sepakat memperkuat
pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengembangan riset hukum,
peningkatan kualitas publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, serta
forum akademik yang membahas perkembangan hukum nasional maupun internasional. *(GUNTA/SMSI
)









