terkini

Aspirasi DPR-RI Dari Fraksi PKS Disorot-Pokdakan “Dadakan”, Anggaran Miliaran Tanpa Kejelasan-Program Rakyat Atau Proyek Terselubung…..?

Patroli Sukabumi
, Minggu, Juli 19, 2026 WIB Last Updated 2026-07-20T04:55:13Z


 

PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Hari Senin tanggal, 20 Juli 2026.Program bantuan pemerintah pusat melalui aspirasi Anggota DPR-RI drh. Slamet (Fraksi PKS) untuk budidaya ikan nila sistem bioflok Tahun Anggaran 2026 kini menuai sorotan tajam publik. Proyek yang berlokasi di Kampung Manglid RT 01/RW 06, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, diduga menyisakan sejumlah kejanggalan, mulai dari pengalihan lokasi hingga pembentukan kelompok penerima manfaat yang terkesan mendadak.

 

Sebelumnya dalam keterangannya Ketua RW 06 yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) Banja Mina, Komeng, mengungkapkan  “Bahwa kelompoknya bukan penerima awal program tersebut. Bantuan tersebut, sebelumnya diperuntukkan bagi kelompok di wilayah Cidadap, namun kemudian dialihkan ke Desa Cidahu dengan alasan tidak tersedianya lahan di lokasi awal.”Ungkap Komeng.

 

Lebih lanjut, Komeng menegaskn “Saya mengakui bahwa pembentukan Pokdakan Banja Mina dilakukan secara mendadak, semata-mata untuk memenuhi persyaratan administratif sebagai penerima bantuan. Kelompok tersebut beranggotakan 14 orang, namun perannya disebut hanya sebatas formalitas.Kelompok ini dibentuk untuk administrasi penerima manfaat. Soal pembangunan sarana dan prasarana semuanya dikerjakan langsung oleh pihak dinas.Didapat informasi nilai bantuan yang saya dengar sekitar Rp1,77 juta per Pokdakan.”Tegasnya.

 

Sementara itu, drh. Slamet menjelaskan “ Bahwa program aspirasi tersebut mencakup lima kelompok Pokdakan di Kabupaten Sukabumi, dengan pagu anggaran sebesar Rp200 juta per kelompok.Terkait adanya lokasi yang tidak tepat tanpa adanya berita acara, ya sah-sah saja dan bisa disalurkan.”Ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

 

Pernyataan tersebut justru memantik pertanyaan serius terkait tata kelola program, transparansi anggaran, serta kepatuhan terhadap prosedur administrasi pemerintahan.

 

Menanggapi hal ini, LSM Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran Sukabumi (LATAS) melalui Ketua Fery Permana.SH.MH.melontarkan kritik keras mengungkapkan “ Saya menilai pola seperti ini berpotensi kuat sebagai bentuk penyimpangan sistematis dalam penyaluran anggaran negara.Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi indikasi kuat adanya rekayasa penerima manfaat. Pokdakan dibentuk mendadak, tidak tahu anggaran, bahkan hanya jadi ‘stempel formalitas’. Ini sangat berbahaya dalam tata kelola keuangan negara.”Ungkap Fery.

 

Lebih lanjut Fery menegaskan “  Saya juga menyoroti pengalihan lokasi tanpa dokumen resmi sebagai bentuk pelanggaran serius.Pengalihan program tanpa berita acara itu bukan hal sepele. Itu bisa dikategorikan maladministrasi bahkan berpotensi masuk ranah pidana jika ada kerugian negara. Jangan sampai program aspirasi rakyat berubah jadi bancakan anggaran.LATAS akan mendorong dilakukan audit menyeluruh oleh aparat penegak hukum.Kami minta APIP, Inspektorat, bahkan Kejaksaan turun tangan. Kalau benar ada selisih informasi anggaran dari Rp,-200 juta menjadi tidak jelas di lapangan, ini patut diduga ada praktik penyimpangan. Jangan ada pembiaran.Tegasnya.

 

SOP dari penerima manfaat  Dana ASPIRASI POKDATAN  Untuk mendapatkan bantuan aspirasi DPR RI, POKDATAN tidak cukup hanya “diusulkan”, tetapi harus:

1.Legal, aktif, dan terdaftar resmi-Layak secara teknis (bioflok bukan coba-coba)

2.Masuk dalam sistem CPCL KKP- Lolos dari verifikasi oleh dinas dan penyuluh

Tanpa itu, bantuan sangat rentan menjadikan proyek formalitas, bahkan berpotensi masalah hukum.”Pungkas Fery. *( GUNTA/TIM )

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aspirasi DPR-RI Dari Fraksi PKS Disorot-Pokdakan “Dadakan”, Anggaran Miliaran Tanpa Kejelasan-Program Rakyat Atau Proyek Terselubung…..?

Terkini