PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Hari Rabu tanggal 10 Juni 2026.Bupati Sukabumi.Drs.H. Asep Japar.MM menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Auditorium Lantai 5, Kantor BPK RI Perwakilan Jabar, Bandung, Selasa (09/06/2026).Dalam momen tersebut Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 12 kalinya dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari agenda BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat terhadap pemerintah daerah di wilayah Jabar.
Sementara itu Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supriadi mengungkapkan “ Saya mengapresiasi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat yang telah berhasil menyelesaikan laporan keuangan dengan baik.Pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.Meski meraih opini WTP, pemerintah daerah diharapkan terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, termasuk menindak lanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.”Ungkapnya.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut,
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade
Suryaman.SH.MM, Inspektur, Kepala BPKAD, serta Kepala BKPSDM.*(GUNTA)









