PATROLI SUKBUMI.CO.ID—Hari
Jum,at tanggal 8 Mei 2026. UPTD Disdukcapil Cicurug Kabupaten Sukabumi memastikan layanan
pembuatan e-KTP kini semakin mudah. Warga cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga
(KK) untuk melakukan perekaman biometrik yang terintegrasi dengan Kementerian
Dalam Negeri.
Kepala UPTD Disdukcapil
Cicurug Ahmad Kurnia.S.IP menyebutkan “ Bahwa pelayanan kita sambil
menunggu pencetakan fisik, masyarakat sudah bisa menggunakan Identitas
Kependudukan Digital (IKD) melalui ponsel. Capaian perekaman e-KTP di wilayah
kerja UPTD Cicurug Kab Sukabumi telah mencapai ± 97 %. Namun, tantangan masih
ada pada pembaruan data dan literasi digital masyarakat.Setiap perubahan data
wajib diperbarui oleh masyarakat sendiri.”Ujarnya.
Lebih jauh Ahmad Kurnia menambahkan “Saat ini, dokumen
kependudukan telah menggunakan barcode dan tanda tangan elektronik, serta bisa
dicetak di kertas HVS A4. Status perkawinan juga kini dibedakan antara tercatat
dan tidak tercatat. Disdukcapil mengingatkan masyarakat untuk menjaga
kerahasiaan data pribadi dan tidak membagikannya di media sosial. Ke depan,
fokus diarahkan pada peningkatan pemanfaatan layanan digital. Antusiasme
masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan di UPTD
Disdukcapil Wilayah Cicurug terus terlihat tinggi. Meski jumlah pemohon
meningkat, pelayanan kepada warga dipastikan tetap berjalan lancar dan tertib.Berbagai
keperluan administrasi seperti perekaman KTP elektronik, pencetakan kartu
keluarga, pembuatan akta kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya setiap
hari ramai didatangi masyarakat dari sejumlah kecamatan di wilayah pelayanan.”Pungkasnya.
*( PAJAR/GUNTA)


.jpeg)









