PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa tanggal 26 Mei 2026 bertempat dipendopo Sukabumi.Bupati Sukabumi Drs.H.
Asep Japar.MM menegaskan “Bahwa agar seluruh satuan pendidikan berkomitmen
untuk melaksanakan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku secara konsisten
dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal itu termasuk mengutamakan
prinsip keterbukaan informasi, pelayanan yang ramah, serta pengawasan yang
ketat agar masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan dalam proses
penerimaan peserta didik baru. Mari menjamin prinsip keterbukaan dan
non-diskriminasi dalam setiap tahap seleksi dan penerimaan. Termasuk
mengutamakan hak peserta didik sesuai dengan jalur domisili, prestasi, mutasi,
dan afirmasi yang diatur oleh peraturan yang berlaku.”Tegasny saat
penandatanganan komitmen bersama SPMB ramah tahun 2026.
Lebih lanjut Bupati Asep Japar menambahkan “ Saya mengingatkan agar menjaga integritas proses melalui pengawasan bersama sehingga tidak terjadi kecurangan, percaloan, atau penyalahgunaan kewenangan. Hal itu termasuk memastikan keberlanjutan layanan administrasi yang ramah, informatif, dan mudah diakses oleh orang tua atau wali siswa. Saya berharap melalui penandatanganan komitmen bersama ini akan terbangun sinergi dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang berkualitas sehingga mampu mendukung terwujudnya generasi muda Kabupaten Sukabumi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing.”Tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi
Deden Sumpena S.Pd.I.Kp.M.SI mengtakan “Bahwa penandatangan komitmen bersama
ini sebagai bentuk kesepakatan untuk bekerjasama secara konkret. Hal itu demi
tercapainya sistem penerimaan yang laik bagi generasi muda.Kepada seluruh
kepala sekolah dan jajaran pelaksana, dimohon agar petunjuk teknis yang telah
disepakati benar-benar dilaksanakan secara konsisten.Selain itu, pastikan juga
sosialisasi kepada masyarakat berjalan luas sehingga orang tua memahami
prosedur, jadwal, dan kriteria. Termasuk agar tidak ragu melaporkan kendala ke
dinas agar dapat segera ditangani.Kepada orangtua dan calon peserta didik,
percayalah bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi bersama forkopimda
berkomitmen memastikan proses penerimaan berlangsung adil dan transparan. Kami
mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk memanfaatkan saluran informasi
resmi dan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.”Ungkapnya.*(GUNTA)












