PATROLI SUKABUMI.CO.ID-- Hari
Selasa tanggal 21 April 2026 bertempat di ruang rapat utama DPRD
Kabupaten Sukabumi.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi
menggelar Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2026 DPRD tentang nota penyampaian
terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 . Rapat
paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali,
didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II Usep. Turut hadir
Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, para anggota DPRD, unsur
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran perangkat daerah
Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatanya Ketua DRPD Kab Sukabumi Budi Azhar Mutawali.S.IP mengatakan “Bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan mendalam dari berbagai rapat yang telah dilakukan sebelumnya. Seluruh catatan tersebut, menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah.Pada hari ini kami DPRD bersama Bapak Bupati melaksanakan rapat paripurna terkait penyampaian rekomendasi LKPJ tahun 2025. Rekomendasi dan catatan hasil rapat sudah kami sampaikan dan diserahkan kepada Pak Bupati. DPRD tidak hanya memberikan kritik, tetapi juga mendorong keberlanjutan program yang dinilai sudah berjalan baik. Sementara itu, aspek yang masih perlu ditingkatkan menjadi fokus utama dalam rekomendasi tersebut.Yang sudah bagus tentu harus dipertahankan, sedangkan yang masih kurang harus diperbaiki. Alhamdulillah, Pak Bupati juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh catatan tersebut, baik untuk tahun berjalan maupun ke depan.”Ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Drs.h.Asep Japar.MM mengatakan “ Saya menyambut baik rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia menegaskan bahwa catatan tersebut akan menjadi acuan penting bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kinerja.Terima kasih, hari ini telah dilaksanakan paripurna penyampaian hasil LKPJ tahun 2025. Dari catatan tersebut, ada beberapa hal yang harus diperbaiki ke depan, juga yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan.Saya memastikan bahwa seluruh rekomendasi DPRD tidak akan berhenti sebagai dokumen formal semata, melainkan akan ditindaklanjuti secara konkret oleh jajaran eksekutif.Catatan itu merupakan tindak lanjut yang harus diperbaiki oleh perangkat daerah ke depan. Ini menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan Pembangunan.”Tegasnya.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara
persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta penyerahan secara
resmi keputusan DPRD atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025 kepada
Bupati Sukabumi.*(GUNTA)


.jpeg)







