terkini

Pemkab Sukabumi Perang Melawan Narkoba Terbitkan Surat Edaran, Perang Terhadap Narkoba Diperketat Hingga Tingkat Desa

Patroli Sukabumi
, Kamis, April 09, 2026 WIB Last Updated 2026-04-10T02:48:03Z




PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at tanggal 10 April 2026. Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil langkah tegas dalam menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Melalui surat edaran resmi, Bupati Sukabumi,Drs.H.Asep Japar.MM menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat desa untuk memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Sukabumi. Kebijakan ini muncul sebagai respons atas meningkatnya indikasi peredaran narkotika di sejumlah wilayah yang dinilai sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan serius serta terstruktur.Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa langkah pencegahan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan guna melindungi masyarakat dari dampak destruktif penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, hingga keamanan lingkungan.

Secara hukum, langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya:

1.Pasal 104, yang menyebutkan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk berperan serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

2.Pasal 105, yang menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab dalam membantu upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Selain itu, kebijakan ini juga selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang mengamanatkan keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam menekan peredaran narkoba melalui pendekatan lintas sektor.

 

Dalam kesempatanya Bupati Asep Japar mengungkapkan “ Saya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yang melibatkan unsur TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk menciptakan sistem pengawasan dan penindakan yang efektif hingga ke tingkat akar rumput.Tidak hanya itu, aparat wilayah juga diminta untuk secara rutin melakukan pemantauan terhadap daerah-daerah yang terindikasi rawan peredaran narkotika. Setiap temuan atau indikasi penyalahgunaan diwajibkan segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.”Ungkapnya.

 

Lebih lanjut Bupati Asep Japar menambahkan “Dari sisi pemerintahan, kebijakan ini memperkuat peran desa dan kecamatan sebagaimana diatur dalam:

1.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

2.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran dalam pembinaan kemasyarakatan serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, termasuk dalam aspek pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Surat edaran ini juga menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus terintegrasi dalam setiap program pembangunan di tingkat kecamatan hingga desa. Artinya, perang melawan narkoba tidak lagi bersifat sektoral, melainkan menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah secara menyeluruh.Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks dan masif. Namun demikian, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada implementasi di lapangan.

Tanpa pengawasan yang ketat, komitmen aparat, serta partisipasi aktif masyarakat, kebijakan ini berpotensi hanya menjadi dokumen administratif semata. Publik kini menanti pembuktian—apakah instruksi tersebut benar-benar dijalankan secara konsisten, atau justru berhenti sebagai formalitas tanpa dampak signifikan dalam menekan peredaran narkoba di Sukabumi.”Pungkasnya. *(GUNTA)






 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Sukabumi Perang Melawan Narkoba Terbitkan Surat Edaran, Perang Terhadap Narkoba Diperketat Hingga Tingkat Desa

Terkini