PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari
Rabu tanggal 1 April 2026. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menghadiri
kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten
Sukabumi Tahun 2027 yang dilaksanakan di Bale Pangripta Bapperida pada Selasa
(31/03/2026).Kegiatan ini merupakan forum strategis dalam penyusunan rencana
pembangunan daerah yang partisipatif, dengan melibatkan berbagai pemangku
kepentingan untuk membahas serta menyepakati program prioritas pembangunan.
Dalam kesempatan Ketua DPRD Kab Sukabumi Budi Azhar
Mutawali.S.IP menegaskan “ Bahwa perencanaan pembangunan merupakan salah satu
unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Keberhasilan pembangunan
sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan yang disusun secara matang,
terarah, dan berkesinambungan.Musrenbang Kabupaten menjadi wadah integrasi
berbagai usulan pembangunan dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan,
yang kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten
Sukabumi.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah daerah wajib
menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen perencanaan
tahunan yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan
pembangunan.RKPD Tahun 2027 merupakan turunan dari RPJMD Kabupaten Sukabumi
Tahun 2025–2029. Oleh karena itu, arah kebijakan, sasaran, serta prioritas
pembangunan harus selaras dengan dokumen tersebut serta mampu menjawab isu
strategis dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.”Tegasnya.
Lebih lanjut Budi Azhar Mutawali.S.IP menambahkan “Adapun
tema pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 adalah.”Penyiapan
Ekosistem dan Regulasi Pendukung untuk Penguatan Sektor Unggulan.”DPRD
sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran strategis dalam
proses perencanaan pembangunan. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, di mana DPRD berkewajiban menyampaikan
aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses, pengawasan, serta
masukan dari alat kelengkapan dan fraksi.
DPRD Kabupaten Sukabumi telah menetapkan Pokok-Pokok
Pikiran DPRD Tahun 2026 melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 2 Tahun 2026.
Pokok-pokok pikiran tersebut memuat sekitar 2.238 usulan kegiatan hasil
penjaringan aspirasi masyarakat, yang menjadi bahan penting dalam penyusunan
RKPD Tahun 2027.
Seluruh usulan tersebut telah diselaraskan dengan prioritas
pembangunan daerah, isu strategis RPJMD Tahun 2025–2029, serta tema pembangunan
tahun 2027. Hal ini merupakan komitmen DPRD dalam mendorong terwujudnya
Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarokah),
melalui pengembangan agroindustri berkelanjutan dan pariwisata unggulan.Melalui
forum Musrenbang ini, diharapkan dapat dihasilkan kesepakatan bersama dalam
penyusunan skala prioritas pembangunan Tahun 2027, yang selanjutnya menjadi
dasar dalam proses perencanaan pembangunan daerah secara lebih lanjut.DPRD
Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati,
Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, serta seluruh stakeholder dan
masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.”Tambahnya. *(GUNTA)

.jpg)








