PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis
tanggal,2 April 2026. Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, secara resmi
melakukan peletakan batu pertama pembangunan hunian tetap pascabencana di
Kampung Mubarakah, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu.Pembangunan ini
merupakan realisasi dari upaya panjang Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam
menyediakan hunian layak bagi warga terdampak pergerakan tanah di wilayah
Palabuhanratu. Proses tersebut diawali dari penyiapan lahan, kelengkapan
administrasi, hingga penggalangan dukungan lintas sektor. (Rabu 1/04/2026 )
Momentum peletakan batu pertama ini menjadi simbol komitmen
kuat pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat terdampak bencana
mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak huni.Warga yang hadir tampak
haru dan antusias. Mereka menilai pembangunan Kampung Mubarakah bukan sekadar
proyek fisik, melainkan wujud nyata dari janji pemerintah yang kini mulai
terealisasi.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan “Bahwa
pembangunan Kampung Mubarakah merupakan bukti kehadiran negara di tengah
kesulitan masyarakat.Kampung Mubarakah ini adalah bukti komitmen Pemerintah
Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat penanggulangan bencana serta pemulihan
sosial ekonomi masyarakat. Ini bukan sekadar janji, melainkan langkah nyata.Filosofi
nama “Mubarakah”
sebagai doa agar kawasan tersebut menjadi tempat tinggal yang penuh keberkahan,
ketenangan, dan harapan baru bagi para penyintas.Kami ingin kampung ini bukan
hanya deretan bangunan, tetapi menjadi lingkungan yang menghadirkan kedamaian
dan masa depan yang lebih baik bagi warga.”Tegasnya.
Lebih jauh Bupati Asep Japar menambahkan “ Saya turut mengajak seluruh pihak, mulai dari perusahaan daerah, swasta, hingga komunitas masyarakat, untuk bersama-sama menyelesaikan pembangunan hunian layak tersebut.Ini adalah tanggung jawab kemanusiaan kita bersama. Pemerintah telah mengawal sejak awal, dan saya pastikan kualitas bangunan harus sesuai standar.”Tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, S.Stp, M.Si mengungkapkan” Bahwa pembangunan dilakukan di atas lahan milik Pemda seluas 34.400 meter persegi.Setiap unit rumah dirancang tahan gempa dengan mengadopsi arsitektur Sunda, menggunakan material bambu dan kayu, serta memiliki luas bangunan antara 36 hingga 60 meter persegi dengan nilai sekitar Rp35 juta per unit.Pembangunan Kampung Mubarakah akan dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu tahap I (April–Juni) sebanyak 20 unit, tahap II (Juli–September) 30 unit, dan tahap III (Oktober–Desember) 38 unit. Secara keseluruhan, sebanyak 86 unit rumah ditargetkan rampung pada tahun 2026.Proses konstruksi melibatkan Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, dengan partisipasi aktif warga setempat sebagai tenaga harian secara sukarela.Kegiatan peletakan batu pertama juga dirangkaikan dengan pemberian piagam penghargaan kepada para donatur, penyerahan Kartu Keluarga (KK) dan KTP kepada dua keluarga penerima manfaat, serta penyerahan mandat kerja dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Kodim 0622.”Ungkapnya. *(GUNTA)











