PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggal 29 April 2026. Bupati Sukabumi Drs.H. Asep Japar.MM Mengikuti Rapat
Koordinasi pembahasan kebijakan penetapan luasan 87 persen Lahan Baku Sawah
(LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)., bertempat dibertempat
di ruang rapat Prambanan, lantai 1 Gedung Direktorat Tata Ruang Kementerian
ATR/BPN, Jalan Raden Patah I No.1, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa
Barat H.Dedi Mulyadi.SH.MM dan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN . Ir. Suyus
Windayana, M.App.Sc. Kegiatan ini, diikuti oleh 14 Kabupaten diwilayah Provinsi
Jawa Barat dengan tujuan untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian
produktif guna mendukung ketahanan pangan nasional. Dalam pembahasan tersebut,
penetapan LP2B menjadi fokus utama agar keberadaan lahan sawah tetap terjaga
dari alih fungsi yang tidak terkendali.
Dalam arahannya Gubernur Jawa Barat menegaskan” Bahwa pentingnya
sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan implementasi kebijakan
LP2B berjalan optimal.Jawa Barat sebagai salah satu lumbung padi nasional memiliki
peran vital dalam menjaga ketersediaan pangan, sehingga perlindungan terhadap
lahan baku sawah harus menjadi prioritas bersama.”Tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN menyampaikan
“ Bahwa penataan ruang yang terintegrasi menjadi kunci dalam pengendalian
pemanfaatan lahan. Dengan adanya penetapan 87 persen LBS menjadi LP2B, diharapkan
dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga keberlanjutan sektor masa depan.
Diharapkan Melalui rapat koordinasi ini, tercapai kesepahaman lintas sektor
dalam mendorong kebijakan perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan,
sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional.”Ungkapnya.
Terpantau awak media turut mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan perwakilan dari Dinas Pertanian Kab.Sukabumi.*(GUNTA)










