terkini

Akibat Janji Tak Di Tepati Warga Cikujang Blokade Jalan Tambang Pakai Ban Bekas

Patroli Sukabumi
, Sabtu, April 04, 2026 WIB Last Updated 2026-04-05T02:01:15Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Minggu tanggal 5 April 2026. Warga Kampung Legok Nyenang,Legok muncang Desa Cikujang, Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, melakukan aksi blokade jalan dengan menaruh ban bekas di tengah akses utama. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap aktivitas tambang yang dinilai mengganggu ketertiban dan belum menepati janji perbaikan jalan.Penutupan jalan tersebut membuat kendaraan angkutan material tambang tidak dapat melintas. Sejumlah sopir terlihat menghentikan kendaraannya di pinggir jalan, sementara warga berjaga di lokasi aksi.

 

Berdasarkan video yang beredar di grup WhatsApp, warga menyebut aksi ini dipicu janji perusahaan tambang yang akan mengaspal jalan sebelum Lebaran, namun hingga kini belum direalisasikan. Selain itu, aktivitas kendaraan berat disebut menyebabkan kerusakan jalan desa dan kabupaten, bahkan memicu kecelakaan bagi pengendara motor. Puluhan warga Kecamatan Gunungguruh menggelar aksi demontrasi dengan menutup akses Jalan Raya di Kampung Lebak Muncang, legok nyenang Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh dengan kayu dan pohon pisang. Aksi ini sebagai salah satu bentuk kekecewaan terhadap pemerintah daerah yang tidak kunjung juga melakukan perbaikan.Jalan yang dipersoalkan itu merupakan jalan milik pemerintah Kabupaten Sukabumi. Warga menilai, pemerintah daerah kurang begitu memperhatikan terhadap kondisi jalan. Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan berupa limpahan air bercampur lumpur ke permukiman saat hujan turun, yang diduga berasal dari aktivitas tambang.(Sabtu 4/4/2026 )


Dalam kesempatanya Camat Gunungguruh, Kusyana, mengungkapkan “Saya membenarkan adanya keluhan tersebut. Ia menyampaikan berdasarkan info Pj. Kades Cikujang, warga menuntut janji pengaspalan jalan yang belum terealisasi pasca Lebaran.Harapan masyarakat menagih janji sebelum Lebaran akan diaspal, tapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Persoalan ini akan dimusyawarahkan lebih lanjut bersama pihak terkait.Saya juga menyarankan agar informasi lebih detail dapat dikonfirmasi kepada Penjabat Kepala Desa Cikujang yang lebih memahami kondisi di lapangan.Terkait dampak lingkungan,Saya telah menyampaikan keluhan kepada pihak perusahaan agar segera ditangani dan tidak berkelanjutan.Perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut diketahui telah mengantongi izin, yakni CPS dan MBH. Namun, kewenangan terkait perizinan tambang berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.”Ujarnya.*(GUNTA)

 

 

 

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Akibat Janji Tak Di Tepati Warga Cikujang Blokade Jalan Tambang Pakai Ban Bekas

Terkini