PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at
tanggal 27 Maret 2026. Genderang perang terhadap praktik korupsi dan
gratifikasi ditabuh kencang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.
Di bawah komando Hanung Widyatmaka.SH.MH.Korps Adhyaksa ini menegaskan tidak
ada ruang bagi oknum yang berani bermain-main dengan hukum, terutama terkait
praktik “Setor-Menyetor” anggaran.
Dalam keteranganya Kajari Kabupaten Sukabumi Hanung
Widyatmaka mengungkapkan “ Saya secara lugas memberikan peringatan keras kepada
seluruh jajarannya maupun mitra kerja di lingkungan Pemerintah DaerahKabupten
Sukabumi hingga Pemerintahan Desa. Saya memastikan bahwa integritas adalah
harga mati dalam menjalankan tugas penegakan hukum di kabupaten terluas kedua
di Jawa ini. Saya tegaskan, tidak ada lagi praktik setor-menyetor! Jika
ada oknum yang terbukti terlibat atau coba-coba bermain di zona merah ini, saya
pastikan kariernya selesai hari itu juga.”Tegas Hanung Widyatmaka dengan nada
bicara yang lugas.
Lebih jauh Kajari Kabupaten Sukabumi Hanung Widyatmaka menambahkan
“ Saya bukan sekadar gertakan. Masalah ini memperkuat sistem pengawasan melalui
berbagai program unggulan yang kini tengah masif dijalankan di Kabupaten
Sukabumi, antara lain:
* Jaksa Garda Desa (Jaga Desa): Menjadi benteng bagi para
Kepala Desa agar tidak terperosok dalam penyimpangan dana desa melalui
pendampingan hukum yang preventif.
* Jaksa Masuk Sekolah (JMS): Menanamkan benih kesadaran
hukum sejak dini kepada generasi muda Sukabumi agar melek hukum dan menjauhi
kriminalitas.
* Jaksa Menyapa: Membuka sumbat komunikasi antara jaksa dan
masyarakat melalui dialog terbuka di berbagai platform media.
* Optimalisasi PTSP: Memastikan setiap layanan hukum, mulai
dari konsultasi hingga pengambilan barang bukti, berjalan transparan tanpa
pungutan sepeser pun.
Saya menghimbau bagi Pejabat dan Kades diKabupaten Sukabumi
,untuk bekerja secara profesional dan transparan. Ia mengingatkan agar tidak
memberikan hadiah, uang, atau fasilitas apa pun kepada aparat penegak hukum
yang dapat memicu konflik kepentingan.Jangan layani jika ada pihak-pihak yang
mencatut nama Kejaksaan untuk meminta imbalan. Laporkan langsung! Kita ingin
mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bersih, akuntabel, dan benar-benar bebas
dari korupsi.”Pungkasnya. *(GUNTA.SMSI )










