PATROLI SUKABUMI. CO.ID—Hari sabtu
tanggal 14 Mare 2026. Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 mulai
difungsionalkan untuk mendukung kelancaran arus mudik menuju Sukabumi. Tol
fungsional ini resmi dibuka pada pukul Sabtu pagi.
Dalam kesempatanya Kapolres Sukabumi Dr. AKBP.Samian.SH.SIK. M.Si mengatakan “Bahwa pembukaan tol fungsional ini diperuntukkan bagi kendaraan dari arah Jakarta dan Bogor yang menuju Sukabumi.Hari ini tadi pukul 08.00 tol fungsional kita buka bersama anggota PJR, Korlantas, dan Polda untuk bisa dilalui masyarakat yang akan mudik menuju Sukabumi.Ruas tol yang difungsionalkan membentang dari KM 72+400 hingga Karangtengah dengan panjang sekitar 5,6 kilometer. Pengendara yang melintas diimbau untuk tidak melaju kencang dan membatasi kecepatan maksimal 40 kilometer per jam.Jaraknya kurang lebih 5,6 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 15 menit. Kita harapkan masyarakat tidak melaju kencang, cukup 40 kilometer per jam sehingga aman di jalan.”Ujarnya.
Lebih jauh Kapolres Sukabumi menambahkan “ Selama arus
mudik, jalur tol ini diberlakukan satu arah dari Jakarta dan Bogor menuju
Sukabumi. Sementara saat arus balik nanti, arah lalu lintas akan dibalik dari
Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta.Untuk arus mudik kita berlakukan satu arah
dari Jakarta dan Bogor menuju Sukabumi. Nanti saat arus balik akan kita
fungsionalkan satu arah menuju Bogor dan Jakarta.Tol fungsional ini hanya
dioperasikan pada siang hari hingga pukul 17.00 WIB karena fasilitas penerangan
di sepanjang jalur masih terbatas.Keberadaan tol fungsional ini diharapkan
dapat memangkas waktu tempuh perjalanan menuju Sukabumi yang selama ini kerap
terhambat kemacetan di kawasan Cibadak.Normalnya kepadatan di Cibadak bisa dua
sampai tiga jam. Dengan tol fungsional ini diharapkan bisa menjadi sekitar 15
menit.”Pungkasnya
Untuk mengantisipasi kepadatan di jalur keluar tol, petugas
juga menyiapkan dua pos pengamanan di kawasan Pondok Tisuk dan pertigaan
Karangtengah. Petugas akan mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi
persilangan yang dapat memicu kemacetan.Kendaraan yang keluar dari tol
fungsional diarahkan menuju Sukabumi Kota melalui Cisaat dengan berbelok ke
kiri di Karangtengah. Sementara kendaraan yang menuju Pelabuhan Ratu atau
Cibadak diimbau keluar melalui Gerbang Tol Parungkuda.Tol Bocimi Seksi 3
sendiri hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan satu atau kendaraan kecil.
Sementara kendaraan bersumbu tiga, kendaraan gandeng, serta angkutan material
mulai dibatasi sejak hari ini.”Tambahnya. *(GUNTA)










