terkini

Bupati Asep Japar Tinjau Lokasi Dan Pengungsian Warga Masyarakat Terdampak Pergerakan Tanah di Bantargadung

Patroli Sukabumi
, Rabu, Maret 04, 2026 WIB Last Updated 2026-03-04T08:47:34Z


 


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu tanggl 4 Maret 2026. Sebanyak 63 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar ±191 jiwa warga Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, terpaksa mengungsi akibat musibah pergerakan tanah yang terjadi beberapa waktu lalu. Pergeseran tanah tersebut menyebabkan rumah warga terancam dan tidak lagi aman untuk ditempati. Raut keprihatinan tampak jelas di wajah Bupati Sukabumi, Asep Japar, saat meninjau langsung kondisi warga terdampak pergerakan tanah di Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.Di lokasi pengungsian, Bupati mendengar langsung keluhan warga yang rumahnya terancam bahkan mengalami kerusakan akibat pergeseran tanah. Puluhan keluarga kini hidup dalam ketidakpastian, meninggalkan rumah demi keselamatan jiwa.

 

Dalam kesemptanya Bupati Sukabumi Drs.H.Asep Japar.MM mengungkapkan “Hari ini saya melihat dan mendengar langsung keluhan keluarga yang terdampak. Ada beberapa kepala keluarga, jumlah rumah juga cukup banyak. Jujur saya khawatir dan merasa iba kepada keluarga yang terkena musibah ini. Berdasarkan data sementara, pergerakan tanah di wilayah tersebut berdampak pada 214 kepala keluarga (KK). Dari jumlah itu, 48 KK mengungsi secara mandiri, 1 KK mengontrak rumah, dan 63 KK atau 207 jiwa saat ini bertahan di tenda-tenda penampungan darurat. Saya menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak akan tinggal diam. Penanganan cepat dan keselamatan warga menjadi prioritas utama.”Ujarnya di hadapan para pengungsi.


Lebih lanjut Bupati Asep Japar memaparkan “ Insyaallah kami akan mengambil langkah secepatnya. Yang paling penting saat ini adalah keselamatan warga. Mudah-mudahan semuanya bisa terselamatkan.Tak hanya fokus pada penanganan darurat,.Saya juga menyinggung adanya dugaan penggundulan lahan di sekitar lokasi bencana yang diduga menjadi salah satu faktor pemicu pergerakan tanah.Soal itu juga akan kita cek. Apakah aktivitas tersebut legal atau tidak legal. Semua akan kami telusuri. Yang Utama adalah Pemerintah daerah akan terus berupaya maksimal dalam penanganan dampak bencana, baik dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga maupun langkah penanganan lanjutan.Kami hadir di sini untuk memastikan warga dalam kondisi aman dan kebutuhan dasarnya terpenuhi. Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan relokasi jika memang diperlukan.” Pungkasnya.*(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Asep Japar Tinjau Lokasi Dan Pengungsian Warga Masyarakat Terdampak Pergerakan Tanah di Bantargadung

Terkini