PATROLI SUKABUMI.CO.ID-- 28
Februari 2026 – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja
(kunker) ke PT Aneka Dasuib Jaya yang berlokasi di Desa Cibodas, Kecamatan
Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jumat (27/02/2026).Dalam kunjungan tersebut,
Komisi II menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari kesesuaian tata ruang
dan site plan, analisis dampak lalu lintas (andalalin), pengelolaan lingkungan
hidup, hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dalam kesempatanya Anggota Komisi II DPRD Kabupaten
Sukabumi dari Fraksi PAN, Edi Sudrajat, menegaskan “Bahwa kunjungan tersebut
bukan untuk mempersoalkan awal berdirinya perusahaan. Menurutnya, perusahaan
yang telah beroperasi dipastikan telah melalui proses perizinan administratif
sesuai ketentuan yang berlaku.Kalau sudah berdiri, berarti sudah sesuai dengan
aturan. Kita tidak masuk ke konteks awal berdirinya. Yang kita lihat secara
teknis, apakah masih sesuai dengan site plan atau tidak. Saya
menjelaskan, dalam praktik di lapangan kerap ditemukan adanya perubahan fisik
bangunan setelah perusahaan berjalan. Penambahan gedung tanpa komunikasi atau
pemberitahuan dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap perencanaan
awal. Kadang
perusahaan berpikir karena itu tanah milik mereka, bebas membangun. Padahal
tetap harus sesuai dengan perencanaan awal. Kalau ada penambahan gedung tanpa
komunikasi, itu bisa menjadi pelanggaran.”Ujar Edi kepada awak media.
Lebih jauh Edi memaparkan “ Selain kesesuaian bangunan, Komisi II juga menyoroti kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari penataan kawasan industri. Edi meyakini pihak perusahaan memahami aturan tersebut dan pentingnya menjaga keseimbangan tata ruang.Terkait dokumen andalalin, keberadaannya tidak menjadi persoalan dalam kunjungan kali ini karena dokumen tersebut telah tersedia. Namun, perhatian berikutnya tertuju pada aspek lingkungan hidup, khususnya pengelolaan limbah.Bahwa perusahaan telah menggandeng pihak ketiga untuk menangani limbah dan secara teknis dinilai telah sesuai. Meski demikian, Saya menekankan pentingnya pengawasan internal yang berkelanjutan.Jangan hanya karena sudah ditangani pihak ketiga lalu tidak ada kontrol. Pengawasan tetap harus dilakukan. Jangan sampai merasa tanggung jawab sepenuhnya di pihak ketiga.
Saya juga mengingatkan agar insiden seperti kebakaran yang
pernah terjadi tidak terulang akibat lemahnya pengawasan dan manajemen risiko
di internal perusahaan.Dalam pelaksanaan CSR, perusahaan disebut telah
menyalurkan bantuan, salah satunya untuk sarana ibadah. Namun demikian, Komisi
II mengimbau agar program CSR tidak sekadar bersifat sosial atau charity,
melainkan diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah.Kami mengimbau
agar CSR disesuaikan dengan perencanaan pembangunan daerah. Terlibatlah dalam
perencanaan daerah.”Katanya.
Menurutnya, kondisi infrastruktur di Kabupaten Sukabumi masih membutuhkan dukungan berbagai pihak. Ia mencontohkan sejumlah ruas jalan seperti Parungkuda–Parakansalak hingga Kalapanunggal yang memerlukan perbaikan.Minimal dengan CSR bisa membantu target perbaikan infrastruktur.Selain infrastruktur, pemberdayaan masyarakat juga menjadi perhatian Komisi II. Edi menilai program CSR dapat diarahkan untuk mendukung pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di sekitar perusahaan.Lingkungan di sana banyak pabrik. Mungkin bisa diberdayakan dalam penjualan atau usaha kecil. Karena yang saya telusuri, banyak pelaku usaha kecil yang modalnya dari pinjaman informal.Saya mengakui masih ada perusahaan yang memaknai CSR sebatas kegiatan sosial sesaat. Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II berharap dapat memberikan pemahaman bahwa CSR seharusnya menjadi bagian dari perencanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.Banyak perusahaan hanya sebatas pemahaman. Makanya dengan kunjungan ini, kita coba memberikan pemahaman soal CSR yang lebih tepat,”Pungkasnya.*(GUNTA)











