terkini

DPRD Kab Sukabumi Hadiri Gelar Musyawarah Strategis Percepatan Pengadaan Lahan Tol Bocimi Seksi 3, Penlok Jadi Kunci Dimulainya Proses

Patroli Sukabumi
, Selasa, Februari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-02-11T00:53:15Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID – Hari Rabu tanggal 11 February 2026. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar musyawarah strategis lintas sektor terkait pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 ruas Parungkuda–Sukabumi Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Meeting Universitas Nusa Putra pada hari selasa ( 10/2/2026).Musyawarah ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H.Ade Suryaman.SH MH, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali.S.IP, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPTR), Kepala BPN Kabupaten Sukabumi, Camat Cisaat, Kepala Desa Cibolang Kaler, serta unsur terkait lainnya.

 

Dalam kesemptanya Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, SH., MH menegaskan “Bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan, sekaligus meluruskan berbagai dugaan dan informasi simpang siur yang dinilai berpotensi memperlambat proses pembangunan Tol Bocimi Seksi 3.Musyawarah ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Semua informasi harus dibuka secara transparan agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku.”Tegasnya.

 

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP mengatakan “ Saya mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang menggulirkan isu tidak bertanggung jawab yang dapat menimbulkan keresahan, khususnya bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh rencana pengadaan lahan.Kami meminta dukungan seluruh pihak. Jangan sampai muncul isu-isu yang justru menghambat percepatan pembangunan dan meresahkan warga. DPRD Kabupaten Sukabumi mendukung penuh program strategis nasional di bidang infrastruktur ini.”Ujarnya.

 

Di tempat yang sama, perwakilan PT Trans Jabar Tol, Yudi Ardiansyah, menjelaskan “ Bahwa saat ini pihaknya masih menunggu penetapan lokasi (Penlok) yang menjadi dasar hukum dimulainya proses pengadaan tanah.Selama Penlok belum ditetapkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum dapat melaksanakan tahapan pengadaan tanah, begitu juga kami sebagai pelaksana proyek. Seluruh proses saat ini masih menunggu keputusan tersebut. Pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.” Jelas Yudi. *( GUNTA )

 

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Kab Sukabumi Hadiri Gelar Musyawarah Strategis Percepatan Pengadaan Lahan Tol Bocimi Seksi 3, Penlok Jadi Kunci Dimulainya Proses

Terkini