terkini

Bupati Asep Japar Hadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN) Dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Di Subang

Patroli Sukabumi
, Rabu, Februari 11, 2026 WIB Last Updated 2026-02-12T00:34:09Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis tanggal 12 February 2026. Bupati Sukabumi Drs.H. Asep Japar.MM menghadiri penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Bertempat di Aula Oman Sahroni, Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, Rabu (11/02/2026).Kegiatan yang diselenggarakan KPK RI dan Pemprov Jabar ini adalah untuk menyerahkan hibah Barang Milik Negara kepada sejumlah pemerintah daerah.

 

Dalam kesempatan usai acara, Bupati Asep Japar mengatakan “ Bahwa isi dari naskah perjanjian serta berita acara serah terima hibah BMN dari KPK RI untuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Adalah aset yang diterima yakni lahan seluas 1.409 m² yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja dengan nilai perolehan Rp,-780.086.000 yang rencananya akan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan fungsi pemerintahan di Kabupaten Sukabumi.Selain Kabupaten Sukabumi, penyerahan hibah BMN ini diberikan pula kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkot Bandung, Pemkot Cimahi, Pemkot Sukabumi, hingga Pemkab Kulonprogo dan disaksikan oleh jajaran Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.”Ungkapnya.


Sementara itu Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikno menyebutkan “ Bahwa penyerahan hibah ini merupakan upaya agar aset negara memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, hasil penanganan perkara harus bisa dinikmati kembali oleh rakyat melalui pengelolaan pemerintah daerah yang transparan.Saya mengingatkan agar seluruh daerah penerima segera mencatat aset tersebut ke dalam administrasi kekayaan daerah. “Tegasnya.

 

Ditempat yang sama Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi.SH.MM mengungkapkan “Saya berharap seluruh aset hibah yang telah diserahkan tersebut harus memiliki manfaat bagi kegiatan pelayanan publik. Karena itu bagaimanapun fungsi utama dari kita menjadi pejabat negara adalah agar seluruh layanannya dirasakan oleh masyarakat. Mudah-mudahan ini menjadi pengingat kita, semoga pertemuan dengan KPK hari ini, menjadi semakin kuat layanan pemerintah kita, semakin tertib perencanaan kegiatan kita, dan semakin berpihak pada kepentingan layanan publik," Pungkasnya. *(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Asep Japar Hadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN) Dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Di Subang

Terkini