PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggal 04 February 2026 bertempat dilokasi Kp. Babakan Sari RT 02/01, Desa
Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Sukabumi Edi Sudrajat dari fraksi
Partai PAN komisi II, menggelar Reses ke I Tahun Sidang 2026 untuk menyerap
aspirasi Masyarakat.,
Dalam kesempatanya Edi Sudrajat menyampaikan “ Bahwa kegiatan reses pertama ini dilaksanakan di Desa Benda yaitu guna menyerap aspirasi - aspirasi warga dari beberapa RW yang ada di wilayah Desa Benda. Ada pun aspirasi - aspirasi yang disampaikan, tidak jauh berbeda dengan tahun- tahun sebelumnya. Aspirasi yang disampaikan yaitu masih masalah infrastruktur, Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM) dan ini tadi mungkin yang dominan disampaikan, Karena mungkin dengan kondisi banyak pengangguran, jadi otomatis mungkin harus ada upaya dari pihak Pemerintah Daerah ini bagaimana bisa kita tanggulangi. Ada beberapa kelompok,terutama yang sudah berjalan untuk kaitannya dengan masalah Jualan, Karena mungkin dominan bisa berdiri di sini karena banyaknya pabrik - pabrik,maka di sana mungkin ada satu potensi yang bisa diberdayakan. Ya jualan makanan-makanan yang keseharian bisa dinikmati oleh para karyawan. Bahwa di area sini ada 9 kelompok,sudah beberapa bulan berjalan yaitu keripik singkong dan keripik pisang, Sekarang ini jualannya itu bukan hanya sebatas satu karyawan, akan tetapi sekarang kewalahan mengenai bahan bakunya.”Ujarnya.
Lebih Lanjut Edi Sudrajat menambahkan “Mungkin ini menjadi
suatu kendala bagi para kelompok untuk mendapatkan bahan baku.Dalam reses kali
ini kurang lebih sebanyak 75 peserta yang hadir mewakili dari semua RW, Materi
yang disampaikan yaitu sesuai dengan bidang di Komisi 2 salah satunya yaitu
bidang Komunikasi, Informasi dan Persandian. Menyikapi terkait maraknya Wifi
baik yang Legal maupun Ilegal dengan banyaknya Kesemrawutan kabel- kabel ini
sebetulnya perlu penataan dan sangat mengganggu ketertiban serra estetika
keindahan tata ruang. Dalam hal ini Justru dinas terkait harusnya mengambil
sikap tegas dan sekarang ini banyak pengusaha Wifi yang liar dengan
melakukan pemasangan semaunya.Kini pihaknya justru mendorong ke depannya agar
semua pengusaha-pengusaha Wifi itu harus terdata dan harus diinventarisir oleh
dinas terkait supaya ketertibannya jangan sampai mengganggu lingkungan.Banyak teman
- teman media men share kan kondisi kesemrawutan kabel- kabel Wifi sehingga
langkah DPRD akan mendorong dinas terkait untuk menertibkannya. Ya
kecil-besarnya itu kan sebagai pengusaha dalam bidang komunikasi terutama Wifi
itu, otomatis harus terdaftar, jadi jangan semena mena.”Tambahnya.* ( PAJAR )


.jpeg)






