PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggal, 4 Februari 2026. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar
Muntawali.S.IP. melaksanakan Reses Kesatu Tahun Sidang 2026 di Desa Sagaranten,
Kecamatan Sagaranten, Rabu (3/2/2026).Kegiatan reses tersebut dilaksanakan
langsung di daerah pemilihan (dapil) sebagai upaya menyerap, mendengar, serta
menindaklanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat. Reses menjadi agenda rutin
anggota legislatif yang umumnya diisi dengan dialog langsung maupun kunjungan
lapangan guna memastikan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dalam
kebijakan pemerintah daerah.
Dalam kesempatanya Budi Azhar Muntawali menjelaskan “ Bahwa reses kesatu tahun sidang 2026 ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Tujuannya untuk menampung aspirasi masyarakat, melakukan fungsi pengawasan, serta menyerap berbagai pengaduan warga, khususnya terkait sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.Kegiatan reses tersebut dilaksanakan langsung di daerah pemilihan (dapil) sebagai upaya menyerap, mendengar, serta menindaklanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat. Reses menjadi agenda rutin anggota legislatif yang umumnya diisi dengan dialog langsung maupun kunjungan lapangan guna memastikan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan pemerintah daerah.Saya menekankan kepada para kepala Desa agar memastikan setiap usulan pembangunan melalui Pokok-pokok Pikiran (Pokir) ke depan telah masuk ke SIPD. Nantinya SIPD menjadi instrumen penting dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan pemerintah daerah.Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi agar proses pengusulan tidak mengalami kendala.”Tegasnya.
Lebih lanjut, Budi Azhar menamabahkan” Bahwa Saya telah
menerima berbagai aspirasi usulan pembangunan dari tingkat desa yang telah
diinput ke dalam SIPD untuk tahun anggaran 2025–2026. Aspirasi tersebut berasal
dari 10 kecamatan, terdiri dari 9 kecamatan di Dapil 5 dan 1 kecamatan di Dapil
6.Adapun Pokok-pokok Pikiran (Pokir) yang telah masuk SIPD mencakup bidang
infrastruktur dan tata ruang, pendidikan, pertanian, serta ekonomi.Untuk Pokir
mendatang, aspirasi pembangunan berasal dari 10 kecamatan, 9 di Dapil 5 dan 1
di Dapil 6. Pokir tersebut juga disinkronkan dengan program prioritas
Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta program prioritas nasional Asta Cita.
Perencanaan anggaran tahun 2025–2026 diharapkan mampu menunjang pembangunan
berbasis kebutuhan masyarakat dan berdampak langsung pada peningkatan
kesejahteraan warga.”Tambahnya. *(GUNTA)









