terkini

Reses Kesatu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Di Sagaranten Tahun Sidang 2026

Patroli Sukabumi
, Selasa, Februari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-02-03T23:54:01Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu tanggal, 4 Februari 2026. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Muntawali.S.IP. melaksanakan Reses Kesatu Tahun Sidang 2026 di Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Rabu (3/2/2026).Kegiatan reses tersebut dilaksanakan langsung di daerah pemilihan (dapil) sebagai upaya menyerap, mendengar, serta menindaklanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat. Reses menjadi agenda rutin anggota legislatif yang umumnya diisi dengan dialog langsung maupun kunjungan lapangan guna memastikan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan pemerintah daerah.

 

Dalam kesempatanya Budi Azhar Muntawali menjelaskan “ Bahwa reses kesatu tahun sidang 2026 ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Tujuannya untuk menampung aspirasi masyarakat, melakukan fungsi pengawasan, serta menyerap berbagai pengaduan warga, khususnya terkait sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.Kegiatan reses tersebut dilaksanakan langsung di daerah pemilihan (dapil) sebagai upaya menyerap, mendengar, serta menindaklanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat. Reses menjadi agenda rutin anggota legislatif yang umumnya diisi dengan dialog langsung maupun kunjungan lapangan guna memastikan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan pemerintah daerah.Saya menekankan kepada para kepala Desa agar memastikan setiap usulan pembangunan melalui Pokok-pokok Pikiran (Pokir) ke depan telah masuk ke SIPD. Nantinya SIPD menjadi instrumen penting dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan pemerintah daerah.Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi agar proses pengusulan tidak mengalami kendala.”Tegasnya.


Lebih lanjut, Budi Azhar menamabahkan” Bahwa Saya telah menerima berbagai aspirasi usulan pembangunan dari tingkat desa yang telah diinput ke dalam SIPD untuk tahun anggaran 2025–2026. Aspirasi tersebut berasal dari 10 kecamatan, terdiri dari 9 kecamatan di Dapil 5 dan 1 kecamatan di Dapil 6.Adapun Pokok-pokok Pikiran (Pokir) yang telah masuk SIPD mencakup bidang infrastruktur dan tata ruang, pendidikan, pertanian, serta ekonomi.Untuk Pokir mendatang, aspirasi pembangunan berasal dari 10 kecamatan, 9 di Dapil 5 dan 1 di Dapil 6. Pokir tersebut juga disinkronkan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta program prioritas nasional Asta Cita. Perencanaan anggaran tahun 2025–2026 diharapkan mampu menunjang pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.”Tambahnya. *(GUNTA)

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Reses Kesatu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Di Sagaranten Tahun Sidang 2026

Terkini