PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin
tanggal 26 January 2026. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana
menerapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 guna mempermudah masyarakat
dalam mengakses layanan kedaruratan secara cepat, terpadu, dan bebas pulsa.
Rencana tersebut dibahas bersama PT .Digital Sandi Informasi (DSI) dalam
rapat yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten
Sukabumi.Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi,
H. Ade Suryaman.SH.MM, dan dihadiri para asisten daerah, staf ahli bupati,
serta jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan)
Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesemptanya Sekda H. Ade Suryaman mengatakan “ Bahwa
layanan panggilan darurat 112 sangat penting untuk segera diterapkan di
Kabupaten Sukabumi.Layanan ini akan menjadi pintu utama bagi masyarakat dalam
menyampaikan berbagai aduan dan kondisi darurat, mulai dari pelayanan publik,
kebencanaan, kebakaran, hingga situasi darurat lainnya.Layanan 112 akan
mempermudah masyarakat dalam melapor, sekaligus mempercepat respons pemerintah
terhadap berbagai kejadian darurat. Karena itu, kita akan mempersiapkan
langkah-langkah konkret agar layanan ini bisa segera dikerjasamakan dan
diterapkan.Ke depan layanan call center 112 akan berada di bawah koordinasi
Diskominfosan Kabupaten Sukabumi. Selain itu, Pemkab Sukabumi juga akan segera
menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai bagian dari
tahapan realisasi layanan tersebut.Sambil menunggu realisasi, kami juga
berencana melakukan studi banding ke Kota Bandung yang dinilai berhasil
mengelola layanan 112 di Jawa Barat. Saya berharap, kerja sama
dengan PT DSI dan dukungan dari pemerintah pusat dapat berjalan optimal
sehingga layanan 112 benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
Kabupaten Sukabumi.”Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi,
Yulipri.ST.MT menyampaikan “ Bahwa penerapan layanan call response 112 sangat
relevan dengan kondisi wilayah Sukabumi yang luas dan memiliki potensi
kebencanaan. Saya berharap, kerja sama dengan PT DSI dan dukungan dari
pemerintah pusat dapat berjalan optimal sehingga layanan 112 benar-benar
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.Layanan ini sangat
membantu masyarakat karena mudah diingat, terintegrasi, dan bebas pulsa,
sehingga tidak membebani warga. Beberapa daerah di Jawa Barat seperti Kota
Bandung, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor telah lebih dulu menerapkannya. Saya
menegaskan Diskominfosan siap menindaklanjuti rencana kerja sama tersebut
sesuai dengan regulasi dan kebutuhan daerah.”Ungkapnya.
Ditempat yang sama perwakilan PT Digital Sandi Informasi, Wulan, menjelaskan “ Bahwa 112 merupakan layanan nomor tunggal panggilan darurat nasional yang telah diterapkan di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.Layanan 112 hadir sebagai solusi nomor darurat yang mudah diingat, berstandar nasional, dan menjadi bagian dari pengembangan smart city.Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini tengah memfokuskan penerapan layanan 112 secara merata di seluruh Indonesia. Selain itu, layanan ini juga memungkinkan pimpinan daerah memantau secara langsung kecepatan dan efektivitas penanganan berbagai kondisi darurat.Harapannya, masyarakat Kabupaten Sukabumi dapat memanfaatkan layanan 112 untuk melaporkan kondisi darurat dengan cepat, mudah, dan tepat.”Pungkasnya.*(GUNTA)








