PATROLI SUKABUMI .CO.ID — Hari Minggu
tanggal 2 Novmber 2025. Viralnya bencana alam baik di Berita Online maupun di Medsos
di Kabupaten Sukabumi tidak terlepas dampak negatif dari Lingkungan Hidup yang
terabaikan atau termarjinalkan.
Hasi pantauan Patroli Sukabumi dari berbagai narasumber yang berhasil dihimpun, menyimpulkan Bahwa Sejauh ini Demo-demo di Kabupaten Sukabumi itu hanya mengkritisi Tata Kelola pemerintahan yang bersifat anggaran. Tidak ada Demo yang mengkritisi Tata Kelola Lingkungan Hidup. Dari proyek proyek tambang emas. Galian batu, pembalakan liar dan dampak lingkungan dari perunahan terkesan diabaikan atau termarjinalkan. Padahal kerusakan Lingkungan di Kabupaten Sukabumi sudah sangat akut. Dari sini jelas bahwa aktivis di Sukabumi hanya melihat sisi materi saja. Abai pada Lingkungan Hidup dan Sosial.
Dalam kesempatanya Sekretaris Ormas PEKAT-IB (Pembela Kesatuan Tanah
Air - Indonesia Bersatu) DPD Kabupaten Sukabumi, Zefry mengatakan “ Diduga PPNS
(Penyidik Pegawai Negeri Sipil) tidak berfungsi dan terkesan “Maju Tak Gentar
Membela Yang Bayar”.
Dari kejadian ini dan keganjilanya sepertinya PPNS
hanya makan gaji buta saja dan terkesan pembiaran terhadap proyek-proyek liar. Bercermin dari proyek proyek yang belum mengantongi izin dari Kajian
Lingkungan Hidup dan sudah melakukan aktifitas bertahun lamanya.
"Sepertinya PPNS
Kabupaten Sukabumi diduga menerima setoran dari pihak proyek atau birokrasi yang
merekomendasikan ijin, sehingga diabaikan saja atau pura pura bego dan tidak
tahu. Banjir dan longsor di Kabupaten Sukabumi tahun 2025 efek
domino dari proyek proyek tambang, perumahan, pembalakan liar yang mengabaikan “Dampak
Lingkungan Hidup”. Insya Allah Pekat -IB Bersama team dari DPW dan DPP akan
menginvestarisir dan mengkaji untuk audensi terhadap permasalahan permasalahan
yang ada di Pemkab Sukabumi ”Ungkapnya.
Lebih lanjut Zefry menambahkan "Bahwasnya agenda Pekat-IB
sedang menyiapkan kajian materi dari BUMDES yang menyimpang dan terindikasi korupsi
di Kabupaten Sukabumi. Dan aset-aset Pemkab Sukabumi yang hilang atau beralih
fungsi kepimilikanya atau transaksi jual beli lahan Pemkab Sukabumi oleh oknum-oknum PNS yang tidak bertanggug jawab.
"Kami lagi mengivetarisir aset-aset ini. Terpantau dari OSS-RBA untuk kajian lingkungan hidup kewenangan dari Kabupaten Sukabumi diambilalih ke Provinsi Jabar dan Kementerian efek dari mudahnya keluar Kajian Lingkungan Hidup di Daerah Kabupaten Sukabumi. “Tambahnya. *(GUNTA).










