terkini

Fraksi Rakya Kritisi Ribuan Pohon Pembalakan Liar Di TNGHS Cidahu Dan Warga Masyarakat Rasakan Air Keruh Dan Krisis Air Bersih

Patroli Sukabumi
, Sabtu, November 01, 2025 WIB Last Updated 2025-11-01T09:16:56Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Sabtu tanggal 1-November 2025. Dampak kerusakan lingkungan akibat pembalakan liar di lereng Gunung Salak, tepatnya Blok Cangkuang, Desa Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Permasalahan pengelolaan tanah enklave di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Maraknya praktik illegal logging dan adanya rencana pemanfaatan kawasan sebagai arena wisata.Hasil pantauan di lapangan, sejumlah titik enklave di wilayah perbatasan Sukabumi–Bogor tampak mengalami kerusakan hutan cukup parah. Aktivitas penebangan liar terindikasi dilakukan secara terorganisir, dengan jalur distribusi kayu menuju luar kawasan. Ironisnya, kerusakan hutan justru terjadi di area yang seharusnya dilindungi oleh negara.

 

Salah satu tokoh masyarakat, Rosadi (45 thn), mengungkapkan “Bahwa penebangan masif yang berlangsung selama ± dua tahun terakhir telah menyebabkan belasan ribu pohon ditebang secara ilegal, berujuk pada masalah krisis air dan kekeruhan yang parah.Situasi ini diperparah dengan sorotan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyebut bahwa peningkatan bencana hidrometeorologi (longsor, banjir, kekeringan) di Sukabumi disebabkan oleh degradasi lingkungan di kawasan hulu yang kehilangan fungsi resapan airnya.Kawasan yang dulunya tertutup dan dijaga ketat oleh pengelola Hak Guna Usaha (HGU) kini dirusak dan dibuka oleh pihak tak bertanggung jawab.Gerbang hutan dirusak dan dibuka. Di dalamnya bahkan sudah dibuat jalan baru.Kerusakan hutan ini berdampak langsung terhadap kondisi air dan lingkungan warga. Air yang tadinya jernih, kini cepat keruh walau hanya hujan ringan. Kolam penampungan yang biasanya penuh, kini hanya terisi separuh. Hal ini perlu adanya tindakan Tegas dari pejabat yng bewrwnang menyikapi untuk Oknum yang Serakah”Ungkapnya.


Sementara itu Tim Advokasi Warga Cidahu dari Fraksi Rakyat, Rozak Daud, menegaskan “Bahwa perusakan ini dilakukan oleh oknum serakah yang mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi.Kami meyakini ada pihak yang merasa tanah itu sudah menjadi miliknya, padahal statusnya masih tanah negara. Mereka berlindung dengan dalih sebagai pemohon hak, lalu seenaknya merusak lahan. Ini jelas bentuk keserakahan. Saya juga melontarkan kritik keras terhadap aparatur terkait yang dinilai melakukan pembiaran hukum, meskipun keresahan publik sudah lama disampaikan.Pengrusakan ini sudah lama terjadi, tapi tidak ada penegakan hukum. Apakah harus menunggu bencana dulu baru rakyat disalahkan.Oleh karena itu, Saya mendesak aparat kepolisian dan instansi terkait untuk segera menindak tegas oknum perusak hutan di kawasan tersebut.Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga diminta menegur Kepala Desa Cidahu ,Camat Cidahu yang dianggap acuh dan diduga turut terlibat dalam aktivitas perusakan lahan.Harus ada tindakan hukum yang nyata. Jangan hanya menunggu laporan, tapi turun langsung agar kerusakan tidak semakin meluas.”Ugkpanya. *(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Fraksi Rakya Kritisi Ribuan Pohon Pembalakan Liar Di TNGHS Cidahu Dan Warga Masyarakat Rasakan Air Keruh Dan Krisis Air Bersih

Terkini