PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,t
tanggal 28 November 2025. Setelah adanya berita di Patroli Sukabumi.Co.Id.Akhirnya
Kepala Sekolah SLB Nagrak Bu Devi mengklarifikasi “ Bahwsanya tentang adanya praktek
pungli tidak benar dari Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Bahwa
bantuan PBMU hanya sebesar Rp.- 53.000.000 pertahun.Dengan kriteria 4 untuk
guru dan 1 untuk operator. Dan dana itu diserakan kepada koordinator.
Koordinator yang menyerahkan kepada para guru dengan peruntukan 2 guru di SLB
Nagrak dan 2 Guru di SLB Ciambar.
Sementara itu dalam kesempatanya Sekretaris Ormas PEKAT-IB
(Pembela Kesatuan Tanah Air - Indonesia Bersatu) DPD Kabupaten Sukabumi, Zefry
mengatakan “ Sah sah saja Kepsek Bu Devi membela dirinya dalam kasus ini. Dugaan
pungli ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut dunia pendidikan dan menyasar
para guru yang seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan tekanan.Kami akan membuat
laporan resmi terkait “Dana Hibah BPMU “ Di SLB Dikabupaten Sukabumi. Kami juga
sudah berkomunikasi dengan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi untuk “Mengaudit,Memeriksa
lebih rinci dari temuan kami tentang dugaan pungli ini. Dana Hibah BPMU Di SLB
Dikabupaten Sukabumi besaranya anggaran cukup lumayan yang
dialokasikan terhadap sektor pendidikan, seharusnya diimbangi dengan kwalitas
pelayanan pendidikan yang memadai. Namun dari berbagai lapoaran dan temuan
dilapangan .Telah terjadi performa
pelayanan pendidikan di Indonesia masih “jauh api dari panggangan”.Sejatinya,
besarnya Dana Hibah BPMU Di SLB Dikabupaten Sukabumi pendidikan itu
justru membuat potensi bancakan atau dugaan korupsi dana pendidikan semakin
besar. Dengan berbagai modus, lingkungan dunia pendidikan seakan terus
menggerogoti anggaran pendidikan yang besar tanpa memperhatikan kualitas
pendidikan itu sendiri.Padahal, dana pendidikan seharusnya digunakan untuk
meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan meningkatkan standar SDM agar
memiliki daya saing.”Ungkapnya. *(GUNTA)










