PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa
tanggal 18 November 2025. Permasalahan pengelolaan tanah enklave di
kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) . Pembalakan liar (ilegal
logging) di Blok Cangkuang,Desa Cidahu Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabum
berada di bawah ancaman serius menyusul dugaan pembalakan pohon secara liar.Kerusakan
yang terjadi dinilai warga sebagai bencana ekologis yang mengancam keseimbangan
alam dan kehidupan masyarakat.
Salah satu warga masyarkat setempat Jumroni (50), yang juga
salah seorang tokoh di sekitar kawasan tersebut kepada para awakmedia, mengungkapkan
“Saya prihatin yang mendalam mengenai dampak kerusakan yang ditinggalkan.Aksi
pelaku tak bertanggung jawab tersebut mengancam kelestarian hutan dan pasokan
air bersih, sekaligus meningkatkan risiko bencana alam.Kami sebagai warga
Cidahu hanya ingin hutan Blok Cangkuang dipulihkan secepatnya. Kerusakan yang
terjadi bukan hal kecil, karena wilayah itu adalah sumber air bagi tiga
kecamatan. Kalau hutan rusak, kehidupan kami juga terancam.“Ungkapnya.
Lebih lanjut Jumroni menambahkan “Mengingat Blok Cangkuang
adalah sumber air utama bagi tiga kecamatan di kaki Gunung Salak, masyarakat
menekankan bahwa pemulihan kawasan adalah kebutuhan yang sangat mendesak dan
tidak boleh ditunda.Tuntutan mereka berfokus pada rehabilitasi hutan, penataan
area yang rusak, dan penguatan pengawasan guna mencegah kejadian serupa.Selain
upaya pemulihan lingkungan, masyarakat juga mendesak agar penegakan hukum
dilakukan secara tegas terhadap para pelaku pembalakan liar yang telah merusak
kawasan vital ini.Kami juga meminta aparat menindak tegas para pelaku
pembalakan liar. Jangan sampai mereka yang merusak dibiarkan, sementara warga
yang menjaga lingkungan tidak mendapatkan perlindungan.Tuntutan warga turut
dikaitkan dengan harapan agar pemerintah daerah dapat kembali menerapkan pola
pengelolaan yang partisipatif dan berpihak pada masyarakat, mencontoh semangat
yang pernah diterapkan oleh almarhum Menteri Bustanil Arifin.Hal ini dianggap
kunci demi menjamin keberlanjutan sumber air dan ekosistem di sekitar Gunung
Salak.Dulu, saat pengelolaan masih mendapat perhatian dari almarhum Menteri
Bustanil Arifin, masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Program berjalan
jelas, kami diajak terlibat, dan lingkungan dijaga bersama. Kami berharap pola
seperti itu bisa kembali diterapkan.”Tambahnya.
Sementara itu, kritikan keras disampaikan dari Fraksi Rakya Rozak Daud yang juga Tim Advokasi Warga Cidahu mengunkapkan “ Saya meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memberikan perhatian serius terhadap sikap Kepala Desa Cidahu yang dinilai acuh dan melakukan pembiaran terhadap kerusakan lahan.Pemerintah daerah jangan diam. Kades Cidahu harus diingatkan, karena pembiaran sama saja dengan ikut merusak.Hal yang sama dengan Camat Cidahu juga perlu dingatkan,mengingat ini berada diwilayahnya.Saya juga mendesak kepolisian dan instansi terkait agar segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam pengrusakan hutan di Blok Cangkuang.Kita percaya Tim Kepolisian akan segera mengurai untuk mengungkap baik aktor maupun pelaku yang melakukan kejahatan lingkungan di Blok Cangkuang. Diungkapnya kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal terhadap siapapun pelakunya, maka kepolisian telah menyelamatkan masa depan kehidupan manusia.”Ungkap Rozak.
Ditempat yang terpisah para awak media mengkonfirmasi Kasat
Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono dan menerangkan “ Bahwsanya mengenai
perkembangan kasus, pihaknya telah melakukan identifikasi dugaan pembalakan
liar di Gunung Salak Sukabumi.Tim Tipiter sudah turun langsung ke lokasi (Blok
Cangkuang Cidahu) untuk mengecek.Saat ini, kepolisian tengah mengumpulkan bahan
keterangan dari berbagai pihak untuk kepentingan penyelidikan yang sedang
berjalan.” Ungkap IPTU Hartono.* (GUNTA)








