PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa
tanggal 14 Oktober 2025 2025 bertempat dilokasi di Gedung BK3D, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak,
Selasa.Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan
Penerangan Hukum bertema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Kegiatan ini
dihadiri para camat se-Kabupaten Sukabumi. Terpnatau awak media hanya 44 Camat yang hadir dari 47 kecamatan, serta
perwakilan perangkat daerah dan tokoh masyarakat. Tujuan kegiatan ini adalah
meningkatkan pemahaman hukum di kalangan aparatur pemerintahan dan masyarakat
agar dapat mencegah pelanggaran hukum sejak dini.
Dalam kesempatan di sambutannya, perwakilan Kejari
Kabupaten Sukabumi Kasubsi I Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Arif
Adhitya menyampaikan “ Bahwa penerangan hukum merupakan bagian dari fungsi
pembinaan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, peserta
diharapkan dapat menjadi agen informasi hukum di wilayah masing-masing. Selain
penyuluhan, kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi terbuka mengenai berbagai
persoalan hukum yang sering muncul di tingkat kecamatan. Mulai dari pengelolaan
keuangan daerah, etika jabatan publik, hingga upaya pencegahan tindak pidana
korupsi.Saya menegaskan pentingnya peran aktif para camat dalam mendeteksi dan
menyelesaikan persoalan hukum maupun sosial sejak dini.Kami berharap setelah
kegiatan ini para camat lebih berperan aktif menjaga ketenteraman dan
ketertiban di wilayah masing-masing. Sinergi antara pemerintah kecamatan dan
aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, sangat penting agar tercipta situasi
yang kondusif di Kabupaten Sukabumi.Program Penerangan Hukum ini
telah direncanakan untuk diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Tujuannya adalah membangun sistem komunikasi yang lebih kuat antara camat,
aparat penegak hukum (APH), dan masyarakat. “Ungkap Arif. *(GUNTA)