terkini

Bea Cukai Bogor dan Satpol PP Sukabumi Merazia Rokok Ilegal Dan Sita Rokok Tanpa Cukai di Empat Kecamatan

Patroli Sukabumi
, Selasa, Oktober 14, 2025 WIB Last Updated 2025-10-15T05:01:08Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu tanggal 15 Oktober 2025. Pemberantasan peredaran rokok ilegal terus digencarkan di wilayah kabupaten Sukabumi. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP-A) Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melaksanakan operasi pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal di pasar . Dilokasi empat kecamatan, yaitu Cicurug, Ciambar, Cibadak, dan Cisaat.Dari hasil operasi atau Razia gabungan ini. Para petugas dilpangan berhasil mengamankan 36 jenis merek rokok ilegal tanpa pita cukai dengan total 14.848 batang yang beredar di sejumlah kios dan lapak pasar tradisional.


Dalam kesempatanya Faridz Yudistira Wardana sebagai Pemeriksa Bea dan cukai pertama, menjelaskan “Bahwsanya kegiatan merupakan bagian dari program nasional “Gempur Rokok Ilegal” yang secara masif dilakukan di berbagai wilayah.Kami yakin slogan Gempur Rokok Ilegal menjadi representasi komitmen bersama antara Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok illegal.”Ungkpanya kepada para awak media Selasa (14/10/2025).


Lebih lanjut Faridz menambahkan “ Selain operasi pasar, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi identifikasi rokok berpita cukai di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dilakukan melalui bimbingan dan penyuluhan langsung kepada pelaku usaha serta masyarakat untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal. Menurutnya, sinergitas lintas sektoral antara Bea Cukai Bogor dan Satpol PP Sukabumi menjadi langkah nyata dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Jawa Barat.Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menjual atau membeli rokok tanpa cukai tembakau. Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta dapat menyosialisasikan kembali pemahaman tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya mendukung produk kena cukai yang sah.Upaya pemberantasan rokok ilegal diharapkan dapat menciptakan kesadaran hukum dan perlindungan ekonomi nasional, sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.”Tambahnya. *(GUNTA)

 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bea Cukai Bogor dan Satpol PP Sukabumi Merazia Rokok Ilegal Dan Sita Rokok Tanpa Cukai di Empat Kecamatan

Terkini