PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Sabtu
tanggal 11 Oktober 2025. Pemkab Sukabumi melakukan besar besaran untuk Promosi
dan Rotasi jabatan untuk Sukabumi MUBAROKAH pada waktu hari Rabu ( 8/10/2025
). 293 org PNS di lingkup Pemkab Sukabumi rotasi jabatan.Dua diantaranya
adalah PNS dari SKPD DPMPTSP yang asal nya jabatan fungsional vital
1.ANDI ABDUL HARIS ZULKILVI.ST -Jabatan sebelumnya Kepala
Subkoor Validasi Otkom (DPMPTSP ) -Promosi Kepala Bidang Tata Ruang Dinas
Pertanahan Dan Tata Ruang.
2. SEPTIADI.ST.M.Si -Jabatan sebelumnya Kepala Subkoor perencanaan dan evaluasi perencana ahli muda /Program (DPMPTSP ) - Kepala Bagian Pengembangan Evaluasi Dan SIMRS UPTD RSUD Sekarwangi Dinas Kesehatan.
Hasil investigasi dan pantauan Patroli Sukabumi dilapangan
SKPD DPMPTSP dilematis kekosongan jabatan untuk jabatan fungsional yang vital
dan terpantau tidak ada yang bisa dan biasa mengcover jabatan fungsional
ini,sehinggah menciptakan kekosongan layanan public untuk VALIDASI PROSES
PERIJINAN di DPMPTS Kab Sukabumi.
Sementara itu dalam keteranganya Ketika di konfirmasi Sekda H.Ade Suryaman.SH.MM mengungkapkan “ Bahwasanya Pemkab Sukabumi untuk pelayanan public di DPMPTSP tidak terganggu saat ini.Adanya kekosongan jabatan harus bisa diisi dan dintisipasi sementara dengan PNS lingkup DPMPTSP dan Saya monitor terus. Terimah kasi kepada media yang membatu dengan jeli input dan ouputnya keberadaan dari birokrasi Pemkab Sukabumi. “Ungkapnya.
Ditempat yang berbeda Sekjen LSM SIMBA (Solidaritas Insan
Membangun Bangsa ) DPD Jawa Barat Zefry mengatakan “ Bahwsanya ada Kepentingan
Politik di Balik Rotasi besar besaran di
Pemkab Sukabumi. Diduga Rotasi ini belum mencakup aspek kesiapan dan perencanaan
yang matang dari Pemkab Sukabumi. Kinerja Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi kini disorot
tajam. Pasalnya, setelah dilakukan rotasi jabatan dan dua orang jabatan fungsional ASN beralih jabatan,posisi
strategis pelayanan publik justru dibiarkan kosong.Akibat kekosongan ini,
sejumlah layanan berbasi online maupun of line dari validasi perizinan terpantau
dari masyarakat dilaporkan terhambat, bahkan beberapa pelayanan harus menunggu
pejabat pelaksana sementara yang belum resmi ditetapkan.Kondisi ini menunjukkan
ketidaksiapan manajemen internal dalam mengantisipasi dampak kebijakan rotasi
dan penyederhanaan jabatan. Padahal, DPMPTSP merupakan instansi vital dalam
menggerakkan roda investasi dan pelayanan publik daerah.
Lebih lanjut Zefry menambahkan “ Ini ironis, karena pelayanan publik seharusnya tidak boleh terhenti hanya karena rotasi jabatan. Pemkab Sukabumi seharusnya segera menunjuk pengganti definitif. Rotasi ke jabatan fungsional memang menjadi bagian dari reformasi birokrasi nasional, di mana jabatan fungsional disederhanakan agar ASN lebih fokus pada keahlian. Namun, implementasi di daerah justru sering menimbulkan kekosongan dan kebingungan tugas, seperti yang kini terjadi di DPMPTSP Kab Sukabumi.Ketiadaan jabatan Fungsional di lini pelayanan publik tidak hanya mengganggu kelancaran administrasi, tetapi juga menggoyahkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi. Sejumlah pelaku usaha menilai, pelayanan yang lambat dapat menurunkan minat investasi baru.Masyarakat berharap Bupati Sukabumi Drs.H.Asep Japar.MM segera mengambil langkah tegas untuk mengisi jabatan kosong, menata ulang pembagian tugas, serta memastikan pelayanan publik berjalan tanpa hambatan, sesuai amanat reformasi birokrasi yang berpihak kepada rakyat.”Tambahnya. *(GUNTA)