PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabutanggal
3 September 2025.Pekerja sektor informal di Jawa Barat akan segera mendapatkan
perlindungan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan. Program ini meliputi berbagai
profesi seperti ojek online (ojol), pengemudi pangkalan, sopir truk, pedagang
asongan, petani, nelayan, dan pekerja informal lainnya.Hal ini menjadi agenda
pembahasan dalam Rakor Strategi Peningkatan UCJ sebagai Program Prioritas pada
RPJMD Tahun 2025 - 2029.
Rakor juga
merumuskan strategi yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam
melaksanakan pembangunan, dengan UCJ ( Universal Converage Jaminan ) Sosial
Ketenagakerjaan sebagai salah satu
program prioritas yang strategis dalam mendorong efisiensi administrasi dan
pelayanan publik untuk mencapai visi pembangunan daerah.
Dalam kesempatanya Sekda.H.Ade Suryaman .SH.MM dalam
arahannya mengatakan “Saya menyambut baik program ini apalagi sejalan dengan kebijakan pusat dan
Propinsi yaitu Pekerja sektor informal di Jawa Barat akan segera mendapatkan
perlindungan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberi manfaat
besar, di antaranya santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia,
beasiswa untuk anak peserta, hingga perlindungan kecelakaan kerja yang tidak
tercakup asuransi lain seperti Jasa Raharja.Dengan begitu, masyarakat
diharapkan lebih tenang dan terlindungi saat menjalankan pekerjaannya.Langkah
kolaboratif ini,menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah di tengah
masyarakat.Kami ingin memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, merasakan
perlindungan yang layak.”Ungkapnya. *(GUNTA)