PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin
tanggal 1 September 2025 bertempat dilokasi di Aula Kantor DPMPTSP Kabupaten
Sukabumi. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman.SH.MM
mengelar rapat koordinasi pengisian kuisioner evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dalam kesempatanya Sekda Ade mengungkapkan “Saya menekankan
bahwa kehadiran MPP bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan bagaimana
pemerintah benar-benar menghadirkan pelayanan terbaik untuk publik.Kabupaten
Sukabumi bersiap menghadapi evaluasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP)
yang digelar pemerintah pusat. Persiapan ini menjadi penting, mengingat MPP
dinilai sebagai wajah reformasi birokrasi dalam memberikan layanan cepat,
mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.MPP Sukabumi memang baru berjalan
kurang dari satu tahun, tetapi persiapannya sudah lama dilakukan. Kami ingin
masyarakat dapat merasakan langsung layanan yang mudah diakses, baik secara
tatap muka maupun melalui pelayanan mobile.”Ungkap Sekda Ade.
Lebih lanjut Sekda Ade menambahakan “ Saya juga menyinggung
kondisi Jawa Barat secara keseluruhan, di mana tingkat keterisian MPP baru
mencapai 81 persen. Menurutnya, hal itu menjadi tantangan bersama agar
Kabupaten Sukabumi bisa menjadi salah satu daerah yang menunjukkan kinerja
optimal.Kami mohon kerjasama semua instansi baik pemerintah maupun vertikal
agar pelaksanaan penilaian berjalan dengan baik dan lancar.”Tambahnya.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali
Iskandar, mengatakan” Bahwa evaluasi yang akan dilakukan pemerintah pusat
menjadi momen penting untuk mengukur efektivitas MPP. Ia menegaskan, evaluasi
bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sarana perbaikan berkelanjutan.Sejak
2021 pemerintah sudah melakukan penilaian MPP. Tahun ini Kabupaten Sukabumi
mendapatkan kesempatan untuk dievaluasi langsung. Harapannya kita bisa meraih
predikat prima.Saya menyampaikan bahwa MPP harus mampu menghadirkan layanan
yang efektif, efisien, dan terintegrasi. Untuk itu, instansi terkait diminta
melengkapi standar operasional prosedur (SOP) dan meningkatkan kualitas
publikasi layanan.Evaluasi pemerintah pusat nantinya akan menentukan kategori
MPP daerah, mulai dari tidak layak hingga prima. Kabupaten Sukabumi optimistis
bisa masuk kategori terbaik, sejalan dengan semangat pemerintah daerah untuk
menghadirkan reformasi birokrasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat.”Ungkpanya. *(GUNTA)