PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Sabtu
tanggal 13 September 2025. Kepala Dinas Pertanahan Tata Ruang (DPTR)
Kabupaten Sukabumi Ir.Asep Rahmat Mulyana.MT menegaskan komitmennya menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)
DPTR, khususnya dalam membantu pelaku usaha maupun masyarakat yang tengah
menempuh proses perizinan, termasuk permohonan Surat Keterangan Rencana Kabupaten
(SKRK).
Dalam kesempatanya Ir.Asep Rahmat Mulyana.MT mengungkapkan “
Bahwasanya arah kebijakan investasi di Sukabumi tetap menempatkan rakyat
sebagai prioritas utama. Ia menekankan, kesejahteraan masyarakat bisa terwujud
jika ekonomi berjalan dengan baik, namun tetap mengedepankan aspek keselamatan
dan kelestarian lingkungan.Pada prinsipnya, rakyat harus menjadi prioritas.
Kami akan membantu bagaimana masyarakat bisa sejahtera bila ekonominya
berjalan. Tapi yang lebih penting, keselamatan dan keberlanjutan alam tetap
terjaga, terutama mendukung visi misi mewujudkan Sukabumi Mubarokah.”Ungkapnya.
Lebih lanjut Asep Mulyana menambahkan “ Saat ini investasi
memang dibutuhkan untuk membuka lapangan kerja baru. Namun, setiap investasi
membawa dampak, baik dari sisi lingkungan,atau sosial. Karena itu, DPTR
berperan sebagai filter agar investasi yang masuk ke Sukabumi memiliki lebih
banyak nilai positif, sementara dampak negatifnya dapat dikendalikan sesuai
aturan.Maka, setiap kali ada investor atau pengusaha yang masuk, kami selalu
lakukan pembahasan bersama perangkat daerah terkait. Tujuannya agar semua
proses berjalan sesuai regulasi.Saya menegaskan, DPTR siap mendukung
terwujudnya potensi Sukabumi yang optimal melalui tata kelola investasi yang
tepat. Hal ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah dan pengusaha, tetapi
juga untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.Dengan begitu,
pelayanan perizinan usaha bagi pengusaha maupun masyarakat dapat berjalan
lancar. Semua ini demi terwujudnya Sukabumi yang MUBAROKAH.”Tambahnya *(GUNTA)









