PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at
tanggal 12 September 2025. Bupati Sukabumi H. Asep Japar memghadiri
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka Penyampaian Keputusan
Pimpinan DPRD Tentang Persetujuan Penyempurnaan Atas Hasil Evaluasi Gubernur
Jawa Barat Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang
Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asep Japar menyampaikan “Saya
Apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah membahas dan
menyepakati tentang Persetujuan
Penyempurnaan Atas Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat Terhadap Raperda Tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima
kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, yang telah
membahas dan menyepakati hasil evaluasi Gubernur tersebut sehingga dapat
dilakukan penyempurnaan untuk dilakukan penetapan perubahan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.”Ungkapnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Unsur TNI dan Polri, Para
kepala perangkat daerah serta tamu undangan lainnya.*(GUNTA)