terkini

Gubernur KDM Sidak Tambang Tanah Merah Yang Diduga Tak Berizin Di Cibadak

Patroli Sukabumi
, Senin, Agustus 04, 2025 WIB Last Updated 2025-08-04T08:49:34Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin tanggl 4 Agustus 2025. setelah Gubernur Jawa Barat, H.Dedi Mulyadi.SH.MH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang dilakukan oleh PT Dutalimasi Kampung Batu Asih, Desa Sekarwang.Aktivitas tambang tanah merah ilegal di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Aktivitas tersebut dilakukan oleh PT Dutalimas yang disebut-sebut memasok material untuk proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Sesi 3.Diduga Aktivitas Tambang dan Angkutan melanggar ODOL(Over Dimension Over Load) dalam menjlankan aktivitasnya.Hasil produksi tambang berupa tanah yang menyuplai material proyek Tol Bocimi sebelumnya ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI pada 22 Maret 2025 karena tidak mengantongi izin resmi.


Hasil investigasi para awak media ,bahwsanya  sejak Juni lalu, distribusi angkutan tanah merah dari lokasi tambang menuju proyek pembangunan Tol Bocimi jadi pemandangan sehari-hari. Terlihat deretan truk berukuran besar keluar masuk area tambang yang berada di salah satu desa di Cibadak. Truk-truk tersebut melaju dalam formasi rapat dan membawa muatan melebihi kapasitas (Over Dimension Over Load/ODOL), menyebabkan kemacetan dan kerusakan di sejumlah ruas jalan kabupaten.Beberapa warga yang kami wawancarai mengeluhkan kondisi jalan yang cepat rusak, debu yang mengganggu kesehatan, serta suara bising yang berlangsung dari pagi hingga malam.Sudah hampir 2 bulan ini jalan rusak lagi. Aspal baru juga cepat hancur karena truk-truk besar itu. Kami hanya warga, tidak pernah diberi tahu soal izin atau tidaknya.


Sementara itu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Mengungkapkan “ Awlanya Saya sedang dalam perjalanan menuju Palabuhanratu, hari sabtu yang lalu( 2Agustus 2025 ) Saya terkejut melihat truk-truk besar bermuatan tanah merah yang melintasi jalur utama. Ia kemudian memutuskan untuk melakukan sidak dua hari kemudian. Senin pagi, tanpa pemberitahuan resmi,Saya langsung mendatangi Kantor Kecamatan Cibadak. Saat itu, Camat Cibadak, Mulyadi, sedang melakukan monev di lapangan. Ketika kembali ke kantor, ia mendapati Saya telah berada di ruang kerjanya bersama perwakilan dari PT Dutalimas.Camat sempat kaget, ternyata Saya sudah lebih dulu sampai dan langsung diskusi dengan pihak perusahaan.Dalam pertemuan tersebut, Saya mengungkapkan kekhawatiran atas kegiatan tambang yang dilakukan tanpa izin lengkap. Ia juga mempertanyakan tanggung jawab perusahaan terhadap dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur. Saya menegaskan pentingnya reklamasi pasca tambang serta penetapan dana jaminan lingkungan oleh perusahaan. Saya meminta agar PT Dutalimas segera menyelesaikan administrasi perizinan dan bekerja sama dengan pemerintah daerah secara legal dan terbuka.Jangan sampai tambang selesai, lalu ditinggal begitu saja. Lingkungan rusak, masyarakat yang menderita. Itu tidak bisa ditoleransi .’Ungkap Gubernur Dedi Mulyadi.


Lebih lanjut Gubernur Dedi Mulyad menambahkan “ Hasil sidak dari ini Saya akan lanjutkan acaranya dengan agenda pertemuan resmi dijadwalkan pada Selasa, 5 Agustus 2025, di Kantor Kecamatan Cibadak. Pertemuan ini akan melibatkan PT Dutalimas, PT Waskita (selaku pelaksana proyek tol), dan unsur pemerintah daerah.Saya akan terus mengawal perkembangan kasus ini, termasuk mengonfirmasi legalitas izin tambang serta rencana pemerintah dalam menangani dampak kerusakan lingkungan dan jalan yang ditimbulkan.”Tambahnya.*(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gubernur KDM Sidak Tambang Tanah Merah Yang Diduga Tak Berizin Di Cibadak

Terkini