PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin
tanggl 4 Agustus 2025. setelah Gubernur Jawa Barat, H.Dedi Mulyadi.SH.MH,
melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang dilakukan oleh PT
Dutalimasi Kampung Batu Asih, Desa Sekarwang.Aktivitas tambang tanah merah ilegal di wilayah Kecamatan Cibadak,
Kabupaten Sukabumi. Aktivitas tersebut dilakukan oleh PT Dutalimas yang
disebut-sebut memasok material untuk proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Sesi 3.Diduga
Aktivitas Tambang dan Angkutan melanggar ODOL(Over Dimension Over Load) dalam
menjlankan aktivitasnya.
Hasil investigasi para awak media ,bahwsanya sejak Juni lalu, distribusi angkutan tanah merah dari lokasi tambang menuju proyek pembangunan Tol Bocimi jadi pemandangan sehari-hari. Terlihat deretan truk berukuran besar keluar masuk area tambang yang berada di salah satu desa di Cibadak. Truk-truk tersebut melaju dalam formasi rapat dan membawa muatan melebihi kapasitas (Over Dimension Over Load/ODOL), menyebabkan kemacetan dan kerusakan di sejumlah ruas jalan kabupaten.Beberapa warga yang kami wawancarai mengeluhkan kondisi jalan yang cepat rusak, debu yang mengganggu kesehatan, serta suara bising yang berlangsung dari pagi hingga malam.Sudah hampir 2 bulan ini jalan rusak lagi. Aspal baru juga cepat hancur karena truk-truk besar itu. Kami hanya warga, tidak pernah diberi tahu soal izin atau tidaknya.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Mengungkapkan
“ Awlanya Saya sedang dalam perjalanan menuju Palabuhanratu, hari sabtu yang lalu(
2Agustus 2025 ) Saya terkejut melihat truk-truk besar bermuatan tanah merah
yang melintasi jalur utama. Ia kemudian memutuskan untuk melakukan sidak dua
hari kemudian. Senin pagi, tanpa pemberitahuan resmi,Saya langsung
mendatangi Kantor Kecamatan Cibadak. Saat itu, Camat Cibadak, Mulyadi, sedang
melakukan monev di lapangan. Ketika kembali ke kantor, ia mendapati Saya telah
berada di ruang kerjanya bersama perwakilan dari PT Dutalimas.Camat sempat
kaget, ternyata Saya sudah lebih dulu sampai dan langsung diskusi dengan pihak
perusahaan.Dalam pertemuan tersebut, Saya mengungkapkan kekhawatiran atas
kegiatan tambang yang dilakukan tanpa izin lengkap. Ia juga mempertanyakan
tanggung jawab perusahaan terhadap dampak lingkungan dan kerusakan
infrastruktur. Saya menegaskan pentingnya reklamasi pasca tambang serta
penetapan dana jaminan lingkungan oleh perusahaan. Saya meminta agar PT
Dutalimas segera menyelesaikan administrasi perizinan dan bekerja sama dengan
pemerintah daerah secara legal dan terbuka.Jangan sampai tambang selesai, lalu
ditinggal begitu saja. Lingkungan rusak, masyarakat yang menderita. Itu tidak
bisa ditoleransi .’Ungkap Gubernur Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut Gubernur Dedi Mulyad menambahkan “ Hasil sidak
dari ini Saya akan lanjutkan acaranya dengan agenda pertemuan resmi dijadwalkan
pada Selasa, 5 Agustus 2025, di Kantor Kecamatan Cibadak. Pertemuan ini akan
melibatkan PT Dutalimas, PT Waskita (selaku pelaksana proyek tol), dan unsur
pemerintah daerah.Saya akan terus mengawal perkembangan kasus ini, termasuk
mengonfirmasi legalitas izin tambang serta rencana pemerintah dalam menangani
dampak kerusakan lingkungan dan jalan yang ditimbulkan.”Tambahnya.*(GUNTA)