PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggal 23 Juli 2025 bertepat dilokasi di Balai Desa Curug Luhur Kecamatan
Sagaranten Kab Sukabumi.Sekda Kab Sukabumi H. Ade Suryaman.SH.MM menerima
Kunjungan Kerja Staf Khusus Menteri Transmigrasi terkait penyerahan Sertipikat
Hak Milik (SHM) Transmigrasi Lokal Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan Sambutanya Sekda Ade mengatakan” Bahwa Transmigrasi lokal bertujuan untuk mengurangi kepadatan Penduduk di daerah asal, meningkatkan Pemerataan Pembangunan, dan memberikan kesempatan Ekonomi bagi masyarakat di daerah tujuan.Saya mengapresiasi dengan diberikannya SHM kepada masyarakat. Saya berharap manpaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi sangat mendukung kegiatan penyerahan sertipikat hak milik sebagai pemenuhan hak bagi warga. Mudah mudahan dapat meningkatkan kesejahteraan.”Ungkapnya.
Sementara itu Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan
Repormasi Birokrasi. Hj.Iti Octavia Jayabaya
mengatakan “Bahwsanya tujuan penyerahan SHM kepada warga transmigrasi di
wilayah tersebut sejak tahun 2001 bisa diselesaikan.Penyerahan SHM ini
merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas
lahan yang ditempati oleh warga transmigrasi, serta meningkatkan kesejahteraan
mereka.Penyerahan SHM ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang
bagi warga transmigrasi di Sagaranten, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan
pemerataan pembangunan di daerah tersebut.”Ungkapnya.
Ditempat yang sama Kades Curug Luhur Deni Jayawiguna mewakili masyarakat menegaskan “ Terbitnya
SHM sebagai bentuk dokumen kepemilikan lahan atau tanah yang sah “Tegasnya.
Terpantau awak media acara dilanjutkan Staf Mentri
Transmigrasi didampingi oleh Sekda Sukabumi menyerahkan Sertifikat SHM secara
simbolis kepada Warga sebanyak 20 Orang.Hadir Pada acara tersebut Sekretaris
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi ,Kepala
Kantah ATR/BPN,Plt. Kadisnakertrans, Camat Sagaranten.*(GUNTA)