terkini

Rapat Paripurna DPRD Kab Sukabumi Ttg Penyusunan Perubahan KUA PPAS Tahun 2025

Patroli Sukabumi
, Senin, Juli 21, 2025 WIB Last Updated 2025-07-21T15:03:56Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin Tanggal 21 Juli 2025 bertempat dilokasi gedunga DPRD Kab-Sukabumi di Jawaway Palabuhan Ratu .DPRD Kab Sukabumi menggelar rapat Paripurna DPRD agenda pengambilan keputusan atas raperda tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2029 dan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  (PPAS) tahun anggaran 2025.Bupati Sukabumi Drs.H Asep Japar.MM dan Wakil Bupati H Andreas menghadiri rapat paripurna ini.


Dalam kesempatanya Bupati Asep Japar dalam sambutannya menjelaskan “ Bahwa seluruh proses penyusunan perubahan KUA dan PPAS telah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab kolektif untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Penyesuaian KUA dan PPAS ini, mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025. Setelah kesepakatan dicapai, pemerintah daerah akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman penyusunan perubahan RKA-SKPD dan DPA-SKPD.”Ungkapnya.


Lebih lanjut Bupati Asep Japar menambahkan “ Dari sekadar dokumen administratif, RPJMD 2025-2029 yang disahkan ini merupakan tahapan pertama dari RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2025-2045. Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengusung tema besar "Peningkatan dan Penguatan Sosio Ekonomi serta Tata Kelola Pemerintahan di Sektor Unggulan" sebagai fondasi transformasi daerah menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.Kami sadar, keberhasilan pembangunan tak hanya bergantung pada perencanaan tapi juga pada inovasi dan kolaborasi seluruh elemen pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, hingga komunitas. Saya menegaskan komitmennya untuk tetap berada dalam koridor visi pembangunan nasional dan provinsi dengan sinergi antar sektor sebagai penggerak utama.RPJMD ini juga menjadi instrumen penting untuk mewujudkan visi Sukabumi Mubarakah (maju, unggul, dan berbudaya dan berkah).”Tambahnya. *(GUNTA)



 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Paripurna DPRD Kab Sukabumi Ttg Penyusunan Perubahan KUA PPAS Tahun 2025

Terkini