PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin
tanggal 2 Juli Juli 2025. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DPMD) Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan terhadap implementasi Aplikasi
Jaksa Garda Desa, sebuah inovasi Kejaksaan yang bertujuan meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Dalam kesemptanya Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi,Gungun
Gunardi mengatakan “ Saya menilai aplikasi dari Jaksa Garda Desa ini sebagai langkah maju
dalam sistem pengawasan dana desa.Aplikasi Jaksa Garda Desa merupakan langkah
positif yang sejalan dengan semangat kami dalam membangun desa yang tertib
administrasi, transparan, dan akuntabel.Meski tidak menjadi penggagas utama,
DPMD Kabupaten Sukabumi memiliki peran aktif dalam mendukung implementasi
program ini melalui pendampingan dan koordinasi lintas sektor bersama
pemerintah desa.Kami hadir mendampingi desa agar bisa memanfaatkan aplikasi
secara optimal. Koordinasi antarsektor kami perkuat agar penerapan program ini
berjalan efektif di lapangan”Ungkap Gungun kepada tim Rcl Sukabumi.
Lebih lanjut Gugun menambahkan “ Bahwsanya kolaborasi
antara Kejaksaan, DPMD, dan pemerintah desa merupakan wujud nyata sinergi
kelembagaan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa secara
berkelanjutan.Saya juga menyampaikan apresiasi kepada para operator desa yang
bertugas mengelola aplikasi ini. Operator desa adalah garda terdepan. Saya
berharap mereka bekerja dengan teliti, penuh semangat, dan tanggung jawab.
Jangan ragu untuk belajar serta berkoordinasi jika menemui kendala, baik teknis
maupun administrative.Aplikasi Jaksa Garda Desa bukan hanya alat bantu, tetapi
bagian dari gerakan kolektif untuk mendorong desa menjadi subjek pembangunan
yang mandiri dan berintegritas. DPMD Kabupaten Sukabumi menyatakan siap terus
bersinergi dengan Kejaksaan dan stakeholder lainnya untuk menjaga marwah tata
kelola desa.”Tambahnya.*(GUNTA)