terkini

Program Jaksa Garda Desa Kejari Kabupaten Sukabumi Upaya Untuk Bangun Desa Bebas Sengketa Hukum

Patroli Sukabumi
, Senin, Juni 30, 2025 WIB Last Updated 2025-06-30T10:37:03Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin tanggl 30 Juni 2025. bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, telah dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dalam rangka Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA). (Kejari) Kejaksaan Negeri Sukabumi terus mendorong penguatan kesadaran hukum di tingkat desa melalui program Jaksa Garda Desa. Inisiatif ini merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran kejaksaan membangun kesadaran hukum masyarakat desa.


Dalam kesempatanya Kepala Seksi Intelijen Kejari Sukabumi, Fahmi Rachman, menjelaskan “ Bahwsanya Program Jaksa Garda Desa hadir sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Menurutnya, desa harus dijaga dan dibangun dengan tata kelola anggaran yang bersih, transparan, dan berintegritas.Banyak persoalan hukum di desa bermula dari kurangnya pemahaman masyarakat serta perangkat desa terhadap aturan hukum, khususnya dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Tak jarang, hal ini berujung pada proses hukum di pengadilan. “Ungkap Fahmi.Kepada para awak media.


Lebih lanjut Fahmi menambahkan “Sebagai upaya mengatasi hal tersebut, Kejaksaan menghadirkan program Jaksa Garda Desa sebagai sarana edukasi, pendampingan hukum, serta penyelesaian sengketa. Program ini mengedepankan penyelesaian secara Restorative Justice (RJ) atas berbagai persoalan seperti pencurian ringan, perkelahian, hingga kekeliruan administratif yang terjadi di tingkat desa.Tak hanya itu, Kejari Sukabumi juga tengah mengembangkan pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang memudahkan masyarakat mengakses informasi hukum, melaporkan permasalahan, hingga berkonsultasi langsung mengenai isu hukum desa.Jaksa Garda Desa bertujuan membangun harmonisasi sosial, mencegah konflik akibat ketidaktahuan hukum, serta memastikan pembangunan desa tetap berjalan optimal dan bersih dari praktik koruptif.Saya berharap melalui program ini, masyarakat desa di wilayah Sukabumi akan lebih memahami hak dan kewajiban hukumnya, serta terbentuk budaya hukum yang kuat dan berkelanjutan.Desa itu fondasi. Jika desa aman dan kuat secara hukum, maka daerah dan negara pun akan berdiri kokoh.”Tambahnya. *(GUNTA) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Program Jaksa Garda Desa Kejari Kabupaten Sukabumi Upaya Untuk Bangun Desa Bebas Sengketa Hukum

Terkini