terkini

Pasar Semi Modern Cicurug Dirazia Oleh Petugas Bea Cukai Bogor Dan Diamankan Ribuan Rokok Ilegal

Patroli Sukabumi
, Senin, Juni 02, 2025 WIB Last Updated 2025-06-02T08:12:48Z


PATROLI SUKABUM.CO.ID-- Hari Senin pagi tanggal , 2 Juni 2025 bertempat dilokasi Pasar Semi Modern Cicurug.Petugas Bea Cukai menurunkan 9 orang untuk mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal (Tanpa Cukai) tepatnya di Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.


Dalam kesempatanya Wakil Kanit Penindakan Bea Cukai Bogor Faridz Yulistia mengatakan “Bahwa pihaknya telah melakukan operasi  penindakan terhadap beredarnya rokok ilegal, Jadi hari ini kami ada niat penindakan rokok ilegal. Pihaknya melakukan operasi mandiri dari Bea Cukai Bogor .Saya melaksanakan operasi terkait BC ilegal yang hasil pengolahan kami baik dari informasi masyarakat maupun dari analisa kami yang sudah kita lakukan cukup lama.Bahwa operasi penindakan ini dilakukan sejak pukul 07.00 WIB, dan untuk sementara ada beberapa toko yang dijadikan sebagai distributor beredarnya rokok - rokok ilegal di wilayah Kecamatan Cicurug.Sementara ini kami dapatkan adalah tiga toko. Tiga toko, dia nggak jualan cuma rokok. Jadi ada dua sembako plus ada rokoknya juga. Untuk jumlah detilnya masih kami cacat.”Ungkapnya.

Lebih lanjut Faridz menambahkan “Mungkin prosesnya akan membutuhkan waktu, mengingat hasil operasi rokok ilegal ini cukup lumayan banyak, bagi pelanggar, ini ada dua jadi untuk barang dan untuk orang, untuk barang yang disita sudah pastikan kita akan musnahkan. Untuk orangnya yang melakukan pelanggaran ini nanti ada kemungkinan. Pertama di pidana atau denda. Untuk nanti apakah dia pidana atau denda nanti akan dilakukan di kantor. Proses hari ini melalaui investigasi sekitar kurang lebih satu bulan, kami mondar mandir, kami tanya kesana kesini, sebenarnya sudah satu bulan. Kalau sanksi buat pengguna memang belum ada, buat pengguna jangan lah, jangan menggunakan rokok ilegal.Bahwa kini pihaknya masih menyisir bagi yang menyimpan, yang memperjual belikan, sedangkan barang bukti yang ada basanya akan di musnahkan di akhir tahun, nanti bareng-bareng dengan hasil perlindakan kami, baik rokok ilegal maupun minuman.Untuk tahun ini, sudah banyak yang disita oleh Bea cukai Bogor, kurang lebih sudah hampir 4 juta batang. Setengah tahun ini yaitu sekitar ada 4 juta batang. Sehingga pihaknya beharapan di Sukabumi mudah-mudahan sudah tidak ada lagi yang berjualan ataupun yang mengkonsumsi rokok ilegal. Karena kita sudah tidak tahu barang ini. Seperti apa, dari mana, dan yang terutama dia tidak bayar pajak. Jadi kita utamakan asas keadilan.Kalau dendanya sesuai dengan undang-undang, itu nanti dendanya 2 sampai 10 nilai cukai. Undang 39 tahun 2007, undang-undang mengenai cukai.”Tambahnya *(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pasar Semi Modern Cicurug Dirazia Oleh Petugas Bea Cukai Bogor Dan Diamankan Ribuan Rokok Ilegal

Terkini