PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis
tanggal 26 Juni 2025. Puluhan masyarakat Desa Sukamulya, Kecamatan
Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Geruduk PT Paiho Indonesia di Kampung Cimenteng.
Kedatangan mereka menilai, kehadiran PT Paiho Indonesia di wilayah mereka belum
sepenuhnya memberi dampak positif bagi lingkungan sekitar, khususnya dalam hal
ketenagakerjaan dan peluang usaha .Aliansi Masyarakat Desa Sukamulya akhirnya
diterima oleh Pimpinan PT. Paiho Indonesia, melalui fasilitasi Forum Komunikasi
Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Menurut salah satu Aliansi Masyarakat Desa Sukamulya Aep
mengungkapkan”Perusahaan akan terlebih dahulu mempelajari seluruh isi tuntutan
yang disampaikan. Jika ada poin yang menjadi kewenangan pihak perusahaan,
khususnya PT. Paiho Indonesia, maka akan dibahas secara internal. Namun, jika
terdapat poin yang menjadi tanggung jawab pihak ketiga seperti PT. Deswita
selaku perusahaan rekrutmen tenaga harian lepas (THL), maka akan
dikomunikasikan lebih lanjut oleh Forkopimcam.Pihaknya akan terus melakukan
pendampingan di lapangan demi menjaga ketenangan masyarakat. Didalam aksi
Aliansi Masyarakat Desa Sukamulya menuntut, Pengangkatan seluruh THL menjadi
karyawan tetap, Prioritas penerimaan pekerja dari warga setempat, Pemenuhan
seluruh hak-hak pekerja sesuai ketentuan, dan Penghapusan praktik percaloan
tenaga kerja.”Ungkapnya.
Sementara itu Kapolsek Cikembar, AKP Erustiana mengungkapkan
“ Saya membenarkan atas lima tuntutan masyarakat telah diterima pihak
perusahaan.Tuntutan sudah diterima oleh Mr. Ben dalam tiga bahasa, yakni
Mandarin, Indonesia, dan Inggris. Soal dikabulkan atau tidak, itu di luar
kewenangan kami.Tuntutan ini sudah disampaikan langsung kepada Mr. Ben. Namun,
perlu diluruskan bahwa tuntutan belum dikabulkan, melainkan baru diterima dan
masih dalam proses kajian.Dari kelima tuntutan tersebut, semuanya akan kami
kaji bersama. Forkopimcam akan berupaya menindaklanjuti secara proporsional,
khususnya terkait domisili dan proses rekrutmen.”Ungkapnya.
Terpantau awakmedia dalam aksi ini merupakan bentuk protes
terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja harian lepas (THL) yang dinilai tidak
adil dan merugikan warga lokal.Dalam aksi, massa membawa sejumlah baliho
bertuliskan “Aliansi Masyarakat Sukamulya Menolak Eksploitasi Borongan,”, “Stop
Adu Domba Kami,” hingga “PT. Deswita Pemakan Gaji Tenaga Harian Lepas, RIP
Kesejahteraan THL” .Warga Desa Sukamulya untuk bersatu menyuarakan keprihatinan
atas praktik rekrutmen tenaga kerja yang dianggap semena-mena. *(GUNTA)