PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa
tanggal 13 Mei 2025.Jajaran Polres Sukabumi mengungkap kasus pemerasan yang
dilakukan oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan dalam Operasi Pekat II
Lodaya 2025. Kedua pelaku melakukan tindak pemerasan dengan modus mengancam
korban terkait pemberitaan proyek pemerintah.
Dalam keterangan Persnya Kapolres Sukabumi AKBP Dr.Samian.SH.SIK.MSi menjelaska “Bahwa operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.Polres Sukabumi berhasil mengamankan 2 orang Target Operasi dan Membina 210 Orang yang berpotensi sebagai Pelaku Penyakit Masyarakat Polres Sukabumi. Operasi cipta kondisi ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Sukabumi dari aksi-aksi kejahatan jalanan maupun praktik premanisme.Ini adalah atensi langsung dari Bapak Kapolda Jabar untuk memberantas premanisme di wilayah hukum Polda Jabar, termasuk di Kabupaten Sukabumi. Operasi dimulai dari tanggal 1 Mei hingga 10 Mei 2025.” Ungkap AKBP Samian dalam keterangan yang diterima Minggu (11/5/2025).
Lebih lanjut Kapores AKBP Samian menambahkan
Dalam Operasi Pekat Lodaya 2025, kami berhasil mengungkap kasus tindak pidana
pemerasan yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan. Y dan YS
melakukan tindak kejahatannya dengan Modus operandi mereka adalah mengancam
korban dengan pemberitaan negatif terkait proyek pemerintah, dan meminta
sejumlah uang agar berita tersebut tidak dipublikasikan ,hal ini disampaikan
oleh IPTU Hartono, S.H.M.H.Namun setelah menerima uang, para pelaku tetap
menaikkan berita tersebut dan kembali menekan korban untuk memberikan uang
tambahan. Ini merupakan bentuk pemerasan yang sangat meresahkan, dan kami akan
menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.Saya mengimbau kepada seluruh
masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui
adanya tindak pidana maupun aksi premanisme.Segera laporkan ke kantor Polisi
terdekat jika mengetahui adanya pemalakan, pemerasan, pencurian, atau tindak
pidana lainnya.Kapolres Sukabumi juga menegaskan bahwa jajaran Polres Sukabumi
akan terus menindak tegas setiap bentuk premanisme demi menciptakan suasana
yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat. "Diharapkan
kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi premanisme baik berupa kegiatan
pemerasan, pencurian dengan cara mengancam, aksi pemalakan atau pemungutan liar
dan segala tindak pidana dapat segera melaporkan ke kantor Polisi untuk dilakukan
tindak lanju.Saya menegaskan bahwa Polres Sukabumi Polda Jabar dan jajaran akan
menindak tegas seluruh pelaku premanisme sesuai ketentuan hukum dan Undang
undang.Kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi premanisme dan tindak
pidana, kami Polres Sukabumi dan jajaran tidak segan untuk menindak tegas
kepada seluruh aksi tindak pidana premanisme sesuai ketentuan hukum dan Undang
undang yang berlaku.”Tambahnya.*(GUNTA)